Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto kemungkinan tak akan datang dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan Minggu (30/6), di Gedung KPU, di Jakarta Pusat. Sekertaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyatakan tak ada kelaziman untuk menghadiri agenda tersebut.
"Saya kira kelazimannya selama ini enggak ada, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pun enggak," kata Muzani saat menghadiri pertemuan pimpinan partai - partai koalisi Indonesia Adil Makmur di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, (28/6).
(Baca: Sekjen Demokrat: Usai Putusan MK, Koalisi dengan Prabowo Berakhir)
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan kehadiran kedua pasangan calon presiden-wakil presiden, Jokowi-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, untuk hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilu 2019.
KPU telah mengundang masing-masing pasangan calon (paslon) beserta timnya, partai politik, dan lembaga penyelenggara pemilu untuk hadir dalam pleno penetapan nanti. Meskipun tidak ada kewajiban bagi masing-masing paslon untuk hadir, KPU tetap berharap kedua pasangan calon itu dapat hadir memberikan keterangannya.
"Saya berharap kesempatan ini bisa digunakan oleh masing-masing calon supaya semua pihak dan rakyat Indonesia tahu betul apa yang diharapkan dan disampaikan oleh masing-masing paslon," kata Ketua KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, seperti dilansir dari Antara.
(Baca: Menang Pilpres, Ini PR Jokowi di Pemerintahan Periode Kedua)
Untuk mendukung agar setiap paslon hadir, KPU telah mempersiapkan ruangan khusus bagi kedua paslon untuk melakukan jumpa pers dan bersama-sama menyampaikan keterangannya.
Bagi pendukung yang juga ingin hadir pada pleno penetapan nanti, KPU juga akan mempersiapkan tenda di halaman KPU supaya bisa menonton rapat pleno bersama melalui layar yang telah disediakan.
KPU akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada pukul 15.30 pada Minggu besok. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum, yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis malam.
Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin menjadi paslon terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU.