Besok Menkominfo Cabut Blokir Akses Internet Papua secara Bertahap

Katadata/Cindy Mutia Annur
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Rudiantara mengatakan blokir internet di Papua dan Papua Barat dicabut mulai Rabu (3/9) besok.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ameidyo Daud
3/9/2019, 20.41 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan kementeriannya akan mencabut pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat secara bertahap. Pencabutan blokir akses bakal dilakukan mulai besok, Rabu (4/9).

Menurut Rudiantara, normalisasi internet dilakukan bertahap dari tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota. Untuk diketahui, Papua memiliki 29 kabupaten dan kota, sementara Papua Barat memiliki 13 kabupaten dan kota.

"Mudah-mudahan lebih banyak yang dipulihkan dari pada masih dibatasi," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9).

(Baca: Pemerintah Akan Cabut Blokir Internet Papua Dua Hari Lagi)

Rudiantara mengatakan tengah berkoordinasi terkait wilayah mana saja yang akan dicabut pemblokiran internetnya. Pembicaraan dilakukan salah satunya dengan tokoh masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak keamanan dan intelijen karena mereka yang mengerti kondisi keamanan Papua dan Papua Barat. Ia berharap aparat di dua provinsi tersebut melaporkan wilayah yang telah kondusif agar pemblokiran internet dicabut. 

"Tidak semua kabupaten/kota diberikan pembatasan. Yang harus dibatasi, ya dibatasi. Yang tidak (dibatasi), tidak kami batasi," kata Rudiantara

Kembalinya akses internet Papua dan Papua Barat ini lebih cepat dari target Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto. Sebelumnya Wiranto mengatakan blokir internet akan dicabut mulai hari Kamis (5/9) mendatang.

(Baca: Wiranto: Jika Kondisi di Papua Kondusif, Akses Internet Akan Dibuka)

Wiranto telah berkoordinasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengenai berakhirnya pembatasan internet. Ia juga memohon maaf kepada masyarakat Papua atas akses internet yang terbatas.

Kemenkominfo telah membatasi dan memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu (21/8). Ini artinya pemblokiran internet di kedua provinsi tersebut sudah dilakukan selama dua pekan.