Korps Lalu Lintas (Korlantas) POLRI menyelenggarakan syukuran memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64. Acara yang berlangsung pada Minggu pagi mulai jam 08.00 WIB di Gedung Basket Indoor Senayan Gelora Bung Karno, bertema: Dengan semangat promoter, Korlantas POLRI mengoptimalkan pelayanan lalu lintas berbasis IT guna mendukung program Road Safety. Acara juga diisi pemberian penghargaan kepada 28 anggota POLRI yang berprestasi di bidang lalu lintas, serta penghargaan kepada 11 Mantan Kepala Korps Lalu Lintas POLRI atas pengabdian yang telah dilakukan di bidang lalu lintas.
Korlantas POLRI menegaskan akan terus berusaha meningkatkan layanan bidang lalu lintas. Dan untuk mengikuti tuntutan perkembangan zaman di era revolusi industri 4.0, Korlantas POLRI terus berinovasi dalam meningkatkan layanan masyarakat di bidang lalu lintas tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Road Safety bagi pengguna lalu lintas.
Dalam acara HUT Lalu Lintas Bhayangkara ini, Korlantas bekerja sama dengan Bank BNI merilis uji coba Smart SIM untuk kalangan terbatas di lingkungan POLRI. Smart SIM mempunyai tiga fungsi, yaitu menyimpan data diri penerima SIM, data historikal pelanggaran lalu lintas, dan uang elektronik. Khusus untuk uang elektronik, saat ini baru menggunakan uang elektronik BNI atau TapCash BNI. Ke depan Korlantas juga akan membuka Smart SIM ini dengan menggunakan uang elektronik Bank-Bank Himbara ,serta bank Lainnya.
“Selamat dan sukses HUT lalu lintas Bhayangkara ke-64 dan sukses untuk Korlantas POLRI yang terus melakukan inovasi digital guna meningkatkan layanan lalu lintas bagi masyarakat sehingga tercapai Road Safety bagi pengguna lalu lintas,” ujar Susi Adi Sulistyowati, Direktur Hubungan Lembaga BNI, yang hadir dalam acara HUT lalu lintas Bhayangkara ke-64 di GBK.
Susi Adi Sulistyowati menambahkan kehadiran Smart SIM yang diinisiasi oleh Korlantas POLRI, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank BNI akan memberikan nilai tambah pada fungsi SIM. Dengan demikian, ke depan SIM tidak hanya berfungsi sebagai surat ijin berkendara, namun berfungsi menyimpan data pemilik SIM, data histori pelanggaran lalu lintas pemegang SIM, dan sebagai uang elektronik. Sebagai uang elektronik, Smart SIM dapat digunakan membayar denda pelanggaran tilang, TOL, Kereta Api Commuter Line, Bus Transjakarta, parki, dan lain-lain fungsi uang elektronik.
Namun saat ini fungsi uang elektronik ini baru bersifat uji coba, terbatas di lingkungan POLRI sesuai ijin Bank Indonesia. Fungsi uang elektronik baru akan dibuka secara luas ke masyarakat setelah mendapat izin Bank Indonesia. Smart SIM ini sebagai sarana BI dan OJK serta Bank BNI untuk meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat luas.
Smart SIM saat ini, baru diterbitkan hanya oleh Bank BNI, sesuai dengan persetujuan dari BI dan OJK. Bank BNI sebagai Bank Pemerintah yang selalu berinovasi digital, siap mendukung program-program digitalisasi Korlantas POLRI untuk meningkatkan layanan lalu lintas sekaligus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan. Misalnya, terkait keikutsertaan BNI dalam program Samsat Online.
Ke depan Bank BNI akan terus turut serta dalam program layanan digital Korlantas POLRI. Di antaranya dalam pendaftaran SIM Online, pembayaran e-tilang, dan berbagai inovasi digital Korlantas POLRI lainnya.