Profil Menko Mahfud MD, Mantan Jubir yang Kini Membawahi Prabowo

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mahfud MD melambaikan tangannya saat hendak bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Penulis: Pingit Aria
24/10/2019, 13.57 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Mahfud merupakan Menko Polhukam pertama dari kalangan sipil sepanjang sejarah RI.

Mahfud menyatakan, tugas utamanya mengkoordinasikan penegakan hukum. Selain itu, tantangan penegakan hukum di antaranya soal pemberantasan korupsi dan deradikalisasi. "Hal itu terkait dengan ideologi," kata Mahfud usai pelantikan menteri kabinet 2019-2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta (23/10).

(Baca: Diangkat Jokowi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Disebut Perwakilan PDIP)

Sebagai Menko Polhukam, Mahfud akan membawahi beberapa kementerian, termasuk Kementerian Pertahanan yang kini dipimpin Prabowo Subianto. Sedangkan sebelumnya, pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Mahfud merupakan juru bicara tim kampanye Prabowo-Hatta Rajasa.

Sebelum menjabat sebagai Menko Polhukam, pakar hukum tata negara ini memiliki pengalaman lengkap sebagai dosen, duduk di kursi eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Ia pernah jadi menteri, anggota DPR, dan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, 13 Mei 1957 dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadidjah. Inisial MD dibelakang namanya berasal dari nama ayahnya. Sebab, saat di SMP ada dua orang anak mempunyai nama yang sama, maka untuk membedakannya ditambahkan sang ayah.

Sejak kecil, Mahfud menempuh dua jenis pendidikan. Pagi hari belajar umum di sekolah dasar dan sore harinya sekolah agama di madrasah. Lulus dari SD, Mahfud melanjutkan pendidikan ke Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), di Pamekasan, Madura dan dilanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) selama tiga tahun di Yogyakarta.

(Baca: Tugas Pertama Jokowi ke Mendagri Tito, Benahi Tumpang Tindih Aturan)

Setelah lulus pendidikan setingkat SMA, Mahfud melanjutkan ke dua perguruan tinggi sekaligus. Dia mengambil Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Namun, ia memilih fokus di Hukum Tata Negara dan tidak melanjutkan pendidikan Sastra Arab.

Setelah bergelah sarjana hukum pada usia 26 tahun, Mahfud langsung menjadi dosen di kampus almamaternya UII. Di tengah kesibukannya menjadi dosen, dia melanjutkan pendidikan hukum di UGM. Mahfud kemudian menjadi  Guru Besar bidang Politik Hukum pada 2000, saat usianya masih 43 tahun.

Mahfud pertama kali masuk pemerintahan saat dia dipilih menjadi Menteri Pertahanan oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur pada periode 2000-2001. Saat itu, Mahfud juga merangkap Menteri Kehakiman dan HAM di masa jabatan Abdurrahman Wahid.

(Baca: Jadi Menteri BUMN, Erick Thohir Dapat Peringatan Dari Dahlan Iskan)

Setelah tidak menjadi eksekutif, Mahfud pun melirik dunia legislatif. Awalnya, dia bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) besutan Amien Rais, tapi akhirnya memilih mantap ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang didirikan oleh Gusdur.

Mahfud terpilih sebagai anggota legislatif dari PKB untuk periode 2004-2009. Jelang akhir masa jabatannya di DPR, pada 2008, Mahfud mengikuti uji kelayakan calon hakim konstitusi. Ia lolos seleksi dan terpilih juga sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2008-2013.

Reporter: Dimas Jarot Bayu