Surya Tjandra, Wakil Menteri ATR yang Pernah Ikut Seleksi Capim KPK

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10).
Penulis: Hari Widowati
25/10/2019, 19.10 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 11 wakil menteri Kabinet Indonesia Maju pada Jumat (25/10) siang. Salah satu di antara mereka adalah Surya Tjandra, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga dikenal sebagai seorang pengacara.

Surya ditunjuk menjadi wakil menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia diminta membantu Sofyan Djalil menyelesaikan berbagai masalah tumpang-tindih penggunaan lahan dan konflik agraria.

Surya Tjandra (Oey Tjoeng Tat) lahir di Jakarta, 28 Maret 1971. Ia bukan berasal dari kalangan berada. Kedua orang tuanya adalah pedagang ayam potong di Pasar Jatinegara. Saat Surya masih kecil, mereka tinggal di rumah kontrakan tidak jauh dari pasar tersebut.

Seperti ditulis di laman psi.id, orang tua Surya mendorong agar anak-anaknya tekun belajar. Namun, mereka juga memberikan kebebasan kepada Surya dan kakak-kakaknya untuk memilih bidang yang disukai.

Karena kondisi ekonomi yang sulit, kedua kakak Surya terpaksa berhenti kuliah. Surya pun bertekad agar ia bisa kuliah dengan biaya yang terjangkau. Setelah lulus dari SMA 68 Jakarta, ia diterima di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Surya menjadi sarjana pertama di keluarganya. Berkat prestasinya, Surya meraih beasiswa untuk meneruskan pendidikannya ke program master hukum di Universitas Warwick, Inggris dan program doktoral di Universitas Leiden, Belanda.

(Baca: Ini Tugas Khusus Jokowi Kepada 12 Wakil Menteri Baru  )

Surya pernah bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan menjadi pengacara bagi rakyat miskin yang buta masalah hukum. Ia ditempatkan di Divisi Perburuhan meskipun awalnya ia lebih tertarik dengan isu hak-hak sipil dan politik. Di sini lah ia banyak belajar mengenai isu-isu perburuhan.

Ia menjadi koordinator Tim Pembela Rakyat untuk Jaminan Sosial dan menjadi kuasa hukum dari ratusan penggugat dari berbagai kalangan masyarakat. Gerakan sosial dari para buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan lembaga swadaya masyarakat ini menggugat pemerintah atas kelalaiannya melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).

(Baca: 5 Parpol Dapat Jatah Wakil Menteri, Perwakilan PDIP Bertambah)

Pernah Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Azmi Abubakar menilai keputusan Presiden Jokowi menunjuk Surya Tjandra sebagai wamen sangat tepat. "Doktor Surya Tjandra seharusnya menjadi pimpinan KPK pada 2015, tapi dia kandas dalam proses seleksi oleh Komisi Hukum DPR RI," ujar Azmi dalam cuitannya di akun Twitter @Azmiabubakar.

Pada waktu mendaftar sebagai calon pimpinan KPK 2015-2019, Surya mendapatkan rekomendasi dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok/BTP) yang waktu itu menjabat gubernur DKI Jakarta. "Perjuangan antikorupsi harus punya dampak langsung dalam kesejahteraan rakyat. Modelnya Pak Ahok," kata Surya seperti dikutip CNNIndonesia.com, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Surya berhasil menjadi salah satu dari delapan capim KPK yang lolos seleksi awal dan mengikuti tes tahap akhir. Jika terpilih menjadi komisioner KPK, Surya ingin membuat gebrakan. "Saya akan pasang badan untuk tangkap siapapun. Kalau tidak ada yang di pencegahan, saya di situ," ujarnya.

Ia juga pernah mengatakan, KPK harus berani mengusut jika terdapat kasus korupsi yang melibatkan presiden. Pengungkapan kasus semacam ini dinilai tabu. Namun, Surya menilai sikap seperti itu harus dimiliki oleh pimpinan KPK. 

(Baca: Wahyu Trenggono, Raja Menara & Heboh Dana Kampanye dengan Tim Prabowo)