Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendatangi kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Menteng, Jakarta Pusat, pagi tadi. Terawan pernah memiliki hubungan buruk dengan IDI yakni diberhentikan sementara sebagai anggota IDI pada 2018 terkait metode terapi cuci otak menggunakan digital substraction angiography (DSA).
Kedatangan Terawan kali ini mendapat sambutan jajaran pengurus IDI dan langsung menggelar rapat tertutup. Usai rapat, Terawan menyebut dirinya sebagai pelayan bagi para dokter yang tergabung dalam PB IDI.
"Saya melayani semuanya apa keinginan beliau-beliau, apa yang harus saya wadahi demi kemaslahatan umat di dalam bidang kesehatan untuk ketahanan kesehatan nasional," kata Terawan, Rabu (30/10) dikutip dari Antara.
(Baca: Jabatan Menkesnya Ditolak IDI, Terawan Tak Ambil Pusing )
Terawan mengatakan Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih memberikan banyak masukan yang tajam dan menggelitik untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Menkes menyebut pertemuan antara Kemenkes dengan PB IDI akan terus dilakukan guna membahas berbagai hal teknis yang lebih mendetil dalam bidang kesehatan.
Tujuannya, kata Menkes, agar pemerintah bisa menelurkan regulasi-regulasi yang sesuai dengan keinginan dan cita-cita luhur para dokter.
Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih mengungkapkan bahwa kunjungan Menteri Kesehatan ke kantor IDI untuk menjalin koordinasi dan kekompakan antara pemangku kepentingan dalam penyelesaian masalah kesehatan di Indonesia.
(Baca: Jokowi Tunjuk Kepala RSPAD Dokter Terawan Jadi Menteri Kesehatan)
"Di antara stakeholder harus tetap kompak karena permasalahan kesehatan yang dialami ini luar biasa kalau sekarang tidak kompak, terutama Kemenkes dan IDI sebagai stakeholder yang strategis di masalah kesehatan," kata Daeng.
Menurut Daeng, permasalahan kesehatan di Indonesia tidak akan terselesaikan bila di antara para pemangku kepentingan tidak kompak atau bahkan berselisih.
Terawan Pernah Dicap Langgar Kode Etik
Hubungan antara Terawan dan IDI sebelumnya sempat menegang. Pada April 2018 Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI memutuskan pemberhentian sementara Terawan sebagai anggota dan mencabut izin praktiknya. Ketika itu Terawan menjabat Kepala RSPAD Gatot Subroto.
MKEK IDI menilai Terawan melanggar kode etik karena mengiklankan dirinya terkait metode cuci otak dengan Digital Subtracion Angiography (DSA). Namun beberapa hari setelahnya Ketua Umum IDI saat itu Ilham Oetama Marsis memberikan keterangan pers bahwa PB IDI tidak melaksanakan keputusan MKEK IDI dan Terawan tetap menjadi anggota dan tetap bisa berpraktik.
(Baca: 10 Menteri/Kepala Lembaga Baru Pemegang Anggaran Terbesar )
DSA bertujuan mendiagnosis pembuluh darah untuk mengetahui penyakit pasien dan menentukan pengobatan yang tepat.
Metode itu sendiri sudah diuji dalam disertasi Terawan di Universitas Hasanuddin Makassar pada 2016, tapi beberapa pakar menilai metode tersebut masih perlu kajian ilmiah secara mendalam.
Sebelum mendapat kunjungan Terawan, Daeng berharap masyarakat tak membahas lagi polemik kasus pemecatan Terawan. Permasalahan kode etik, kata Daeng, tidak ada kaitannya dengan terpilihnya seseorang menjadi pejabat publik.
Daeng mengatakan IDI tetap menghargai dan menghormati keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat dr Terawan menjadi Menkes dalam Kabinet Indonesia Maju.