Ombudsman memanggil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) guna membahas permasalahan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS).
Anggota Ombudsman Laode Ida mengatakan, Kemendikbud harus mempertimbangkan sejumlah masalah yang terjadi pada seleksi CPNS tahun lalu, seperti persyaratan yang dinilai diskriminatif. Salah satunya, terkait syarat akreditasi lembaga pendidikan.
"Akreditasi itu mempersulit orang, karena yang bisa masuk hanya universitas yang terakreditasi A dan B," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11).
Dengan persyaratan tersebut, calon pendaftar yang berasal dari universitas berakreditasi C tidak bisa mengikuti seleksi CPNS. Persyaratan akreditasi tersebut, menurut dia, juga tidak memiliki kejelasan tahun berlakunya, apakah ketika calon peserta baru mendaftar atau lulus dari perguruan tinggi tersebut.
(Baca: Kemenkeu Sebar Lulusan STAN ke 32 Kementerian/Lembaga)
Masalah lainnya yang ditemukan, menurut Laode, merupakan permasalahan umum, tetapi berakibat fatal bagi calon peserta seleksi. Pada tahun lalu, panitia seleksi tidak mencantumkan syarat pendaftar penghulu hanya diperbolehkan untuk laki-laki. Akibatnya, pendaftar perempuan yang sudah terlanjur memilih profesi tersebut tidak dapat membatalkan pilihannya dan mengganti dengan profesi lain.
Kemuudian, Ombudsman menemukan masalah pada keterbatasan sarana dan prasarana. Sebagai contoh, terdapat gedung yang ambruk saat digunakan untuk pelaksanaan seleksi CPNS pada tahun lalu.
Selain itu, Ombudsman menerima laporan terdapat kementerian yang menyelenggarakan tes seleksi CPNS hingga berganti hari atau sejak pagi hingga pagi berikutnya. "Ini tidak boleh terjadi lagi," kata dia.
(Baca: Ikut Arahan Jokowi, 5.340 Eselon III-IV DKI Jakarta Bakal Dihapus)
Laode juga menyebut pihaknya turut menyoroti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang berpotensi bersifat subjektif. Ia menduga, ada petugas seleksi kementerian tertentu yang memiliki conflict of interest saat pelaksanaan SKB.
Oleh karena itu, menurut dia, Kemenpan RB harus mengawasi proses SKB agar tidak ada subjektivitas oleh pihak penyeleksi.
Selain itu, ia juga meminta Kemendikbud untuk mempersiapkan soal ujian yang mengarahkan CPNS sebagai smart public servant. "Ini supaya mereka menjadi Aparatur Sipil Negara yang baik," ujar dia.
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini akan kembali dilaksanakan mulai 11 November. Pemerintah pusat membuka 37.425 lowongan yang tersebar di 68 instansi, baik kementerian maupun lembaga. Berikut 10 kementerian/lembaga yan membuka lowongan paling banyak seperti tergambar dalam grafik di bawah ini.