Ombudsman Terima 2.000 Aduan dari Seleksi CPNS 2018

Kominfo
Ilustrasi proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ombudsman menerima sekitar 2.000 aduan dari seleksi CPNS 2018, salah satunya yaitu terkait perbedaan nama jurusan kuliah.
Penulis: Rizky Alika
6/11/2019, 14.14 WIB

Ombudsman telah menerima 2 ribu aduan dari masyarakat mengenai seleksi Calon Pegawai Negari Sipil  atau CPNS sepanjang 2018. Anggota Ombudsman Laode Ida mengatakan, salah satu aduan tersebut yaitu mengenai perbedaan nama jurusan kuliah yang berakibat pada penolakan calon peserta seleksi.

"Misalnya jurusan administrasi negara, tapi disebutnya administrasi publik. Beda nama saja, beda nomenklatur jurusan, itu yang dianggap tidak memenuhi syarat. Ini bisa merugikan pendaftar," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11).

Selain itu, ia juga menerima laporan bahwa layanan pengaduan di setiap instansi tidak bekerja secara maksimal. Akibatnya, peserta seleksi hanya dapat mengadu tanpa mendapatkan respons hingga proses seleksi berakhir.

Semestinya, layanan pengaduan tersebut dapat bersifat komprehensif (ad hoc). Selain itu, layanan pengaduan harus fokus dalam melayani pengaduan.

(Baca: Ombudsman Panggil Kemendikbud dan Kemenpan RB Bahas Seleksi CPNS)

Aduan lainnya yaitu panitia seleksi tidak mencantumkan syarat pendaftar penghulu hanya diperbolehkan bagi laki-laki. Akibatnya, pendaftar perempuan yang terlanjur memilih profesi tersebut tidak bisa membatalkan pilihannya dan mengganti dengan profesi lain.

Kemudian, Ombudsman juga mendapatkan aduan keterbatasan sarana dan prasarana. Sebagai contoh, terdapat gedung yang ambruk saat digunakan untuk pelaksanaan seleksi CPNS pada tahun lalu.

Masalah lainnya, Ombudsman menerima laporan adanya kementerian yang menyelenggarakan tes seleksi CPNS yang berlangsung dari pagi hingga pagi berikutnya. "Ini tidak boleh terjadi lagi," kata dia.

Keseluruhan aduan tersebut disampaikan kepada Ombudsman pusat, Ombudsman Jakarta, dan perwakilan Ombudsman di daerah. Jumlah pengaduan terbanyak, menurut Laode, berada di Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, jumlah pengadu terbanyak berada di DKI Jakarta.

(Baca: Paling Banyak Buka Lowongan, Pemprov Jakarta Rekrut 3.958 Calon PNS )

Aduan tersebut juga telah disampaikan kepada panitia seleksi tahun ini, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terkait perbedaan nama jurusan, Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan akan melakukan evaluasi dengan mengundang sejumlah perguruan tinggi. Dengan demikian, tidak akan ada interpretasi yang berbeda terkait penamaan jurusan.

"Jadi kami akan menyepakati rumpun keilmuannya supaya membantu panitia dan reviewer di kementerian masing-masing," ujar dia.

Seperti diketahui pemerintah kembali melakukan seleksi CPNS yang akan dilaksanakan mulai Senin 11 November 2019. Pemerintah pusat membuka 37.425 lowongan yang tersebar di 68 instansi, baik kementerian maupun lembaga. Sedangkan pemerintah daerah membuka 114.861 lowongan pada 462 instansi.

(Baca: Seleksi CPNS 2019, Ada Jalur Khusus Difabel dan Putra Papua)

 

Reporter: Rizky Alika