Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengaku belum tahu bahwa di wilayahnya ada desa fiktif yang diduga menerima kucuran dana desa. Ali berdalih baru menjabat selama satu tahun sebagai Gubernur Sultra.
"Belum tahu saya (ada desa fiktif). Itu waktu saya belum jadi gubernur. Kan saya baru gubernur setahun ini," kata Ali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11).
Meski belum mengetahuinya, Ali mengaku tak akan menelusuri keberadaan desa fiktif tersebut. Pasalnya, belum ada perintah dari pemerintah pusat untuk mengecek langsung keberadaan desa tersebut.
(Baca: Pemerintah Sudah Hentikan Dana untuk Empat Desa Siluman sejak 2017)
Dia khawatir salah langkah ketika mengecek langsung tanpa perintah pemerintah pusat. "Kalau tidak ada perintah kan enggak boleh cawe-cawe. Jangan sampai kami salah kerja," kata Ali.
Ia lantas menyerahkan penelusuran terkait desa fiktif di daerahnya kepada aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan Agung, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ali yakin aparat penegak hukum dapat menyelesaikan persoalan ini.
Ia juga mengaku siap jika dipanggil oleh aparat penegak hukum terkait masalah desa fiktif di daerahnya. "Kalau dimintai keterangan ya bersedia," kata Ali.
(Baca: Polemik Desa Fiktif, Pratikno Tunggu Hasil Investigasi Kemendagri)
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan terdapat empat desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sultra. Tiga di antaranya, yakni desa Larehoma di Kecamatan Anggaberi, Wiau di Kecamatan Routa, Arombu Utama di Kecamatan Latoma.
Keempat desa itu awalnya menerima alokasi dana desa. Namun sejak 2017, kucuran dana untuk empat desa sudah dihentikan.
"Kami sudah konfirmasi dengan Bupati, itu tidak digelontorkan kepada empat desa tadi," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan.