Temui Dubes Saudi, Prabowo Buka Kans Bahas Nasib Rizieq Shihab

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hari ini (12/11) akan bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yakni Esam A. Abid Althagafi. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo membuka kemungkinan membahas persoalan yang menimpa pemimpin Front Pembela Islam atau FPI yakni Rizieq Shihab.
Penulis: Ameidyo Daud
12/11/2019, 15.49 WIB

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hari ini akan bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yakni Esam A. Abid Althagafi. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo membuka kemungkinan membahas persoalan yang menimpa pemimpin Front Pembela Islam atau FPI yakni Rizieq Shihab.

Rizieq sebelumnya mengatakan tak bisa pulang ke Tanah Air karena adanya surat pencekalan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Menurut Rizieq, dirinya dicekal atas alasan keamanan, bukan pelanggaran keimigrasian, pidana, atau perdata.

“Mudah-mudahan (ada pembahasan), nanti kami lihat,” kata Prabowo ketika ditanya awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/11).

(Baca: Mahfud Minta Rizieq Shihab Tunjukkan Surat Cekal dari Pemerintah )

Prabowo mengatakan dirinya belum mendengar kabar Rizieq yang mengaku tak bisa pulang ke Indonesia. Namun ia akan mempelajari dulu kasus yang menimpa pria yang akrab dipanggil Habib Rizieq itu.

“Kami pelajari dulu, saya belum dengar,” ujar Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Prabowo saat berkampanye Pemilihan Presiden 2019 lalu sempat mengutarakan niatnya menjemput Rizieq kembali ke Indonesia. Namun hal tersebut baru dapat terlaksana jika ia terpilih sebagai Presiden.

“Bagaimana saya pulangkan Habib Rizieq kalau tidak menang (jadi) presiden,” kata Prabowo Maret lalu.

(Baca: Prabowo Janji Bawa Pulang Rizieq Shihab Jika Menang)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD membantah pemerintah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Rizieq. Mahfud lantas meminta Rizieq untuk mengirimkan fotokopi surat pencekalan tersebut kepada dirinya.

Jika dia tak mengirimkannya, Mahfud mengatakan pemerintah tak bisa menanggapi lebih lanjut. "Kalau ada, kirim ke saya, nanti kami lihat. Kan harus didalami. Oleh sebab itu, ditunggu saja," kata Mahfud.

Reporter: Antara