Chandra Hamzah, Mantan Pejabat KPK di Kursi Komisaris Utama BTN

KATADATA/IHYA ULUM ALDIN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut mantan petinggi KPK Chandra Hamzah akan menjadi komisaris utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Penulis: Hari Widowati
22/11/2019, 19.38 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah akan menjadi komisaris utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Keputusan tersebut akan dikukuhkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN pada 27 November 2019.

Erick juga menyebut nama Pahala Mansury sebagai calon direktur utama BTN. Saat ini, Pahala adalah direktur keuangan PT Pertamina (Persero). "Pak Pahala ada tugas baru sebagai direktur utama BTN dan komisaris utama ditempati Pak Chandra Hamzah," ujar Erick usai bertemu Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11).

Chandra Hamzah telah bertemu dengan Erick di Kementerian BUMN pada Senin (18/11). Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Chandra mengaku diajak berdiskusi soal pembenahan BUMN, upaya meningkatkan kinerja, dan mencegah korupsi di BUMN. "Bagaimana kinerjanya BUMN, visi Pak Menteri, dan beberapa koreksi yang perlu diperbaiki. Ada aturan hukum, itu perlu kami sampaikan," kata Chandra kepada wartawan, di Kementerian BUMN, Senin lalu.

Chandra adalah putra dari pasangan Jamhir Hamzah dan Kamsidar, keduanya berasal dari Koto Nan Ampek, Payakumbuh, Sumatra Barat. Ia lahir di Jakarta, 25 Februari 1967.

Ia memiliki ketertarikan di bidang hukum sehingga memutuskan untuk mengambil jurusan Ilmu Hukum di Universitas Indonesia setelah lulus SMA. Karier Chandra di bidang hukum dimulai sebagai pengelola Lembaga Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (LPSHK) pada 1998. Kemudian, ia menjadi asisten pembela umum di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Chandra pernah menjadi staf hukum di PT Unelec Indonesia (UNINDO) sebelum menjadi pengacara di firma hukum Erman Radjaguguk and Associates. Karier Chandra terus menanjak, ia menjadi partner di firma hukum Hamzah Tota Mulia kemudian pengacara senior di firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo. Ia juga menjadi partner di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners.

(Baca: Erick Thohir: Pahala Mansury jadi Dirut BTN, Chandra Hamzah jadi Komut)

Aktif di Bidang Pemberantasan Korupsi

Kiprahnya di bidang pemberantasan korupsi dimulai pada 2000-2001 sebagai anggota Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK). Selanjutnya, Chandra dipercaya menjadi anggota Tim Persiapan Pembentukan Komisi Anti Korupsi.

Pada periode 2007-2011, Chandra menjabat sebagai wakil ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data. Pada waktu itu, Ketua KPK dijabat oleh Antasari Azhar.

Seperti dilansir Kompas.com, KPK menghadapi 'upaya pembunuhan institusi' ketika Chandra menjabat. Kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret nama Antasari disebut sebagai salah satu upaya untuk 'membunuh' KPK secara sistematis.

Kasus ini muncul lantaran KPK berkukuh ingin membongkar kasus besar yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi, antara lain kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Chandra pun sempat dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus tersebut.

Nama Chandra juga pernah disorot publik ketika ia menjadi pengacara Direktur Operasi Mapna Indonesia, Mohammad Bahalwan, yang tersangkut kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan. Namun, Chandra beralasan ia bersedia menjadi pembela Bahalwan lantaran kliennya setuju tidak memberikan uang kepada oknum jaksa Kejaksaan Agung.

(Baca: Pahala Mansury, dari Mandiri, Garuda, Pertamina, Kini Jadi Dirut BTN)

Pernah Menjadi Komisaris Utama PLN

Penunjukan Chandra menjadi komisaris utama BUMN ini bukan pertama kali terjadi. Pada 2014, Menteri BUMN Rini M. Soemarno menunjuknya menjadi komisaris utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dalam mengemban tugasnya, Chandra didampingi oleh mantan wakil ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri dan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Budiman yang menjabat sebagai komisaris. Pada September 2015, ia ditunjuk menjadi komisaris utama BTN. Namun, Chandra menolak tawaran tersebut karena merasa masa kerjanya di PLN terbilang singkat dan ia belum menyelesaikan beberapa proyek dalam program pembangkit listrik 35 GW.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, menilai Chandra layak memimpin BUMN. "Saya yakin semua yang diseleksi oleh pemerintah merupakan yang terbaik," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/11). Ia meminta masyarakat berpikiran positif terhadap calon-calon pemimpin BUMN yang dipilih oleh pemerintah.

(Baca: Jokowi Putuskan Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina)