Wapres Perintahkan Kiai dan Bankir Belajar Lagi Ekonomi Syariah

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di acara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ameidyo Daud
25/11/2019, 14.53 WIB

Wakil Presiden Ma’ruf Amin ingin bankir hingga kiai mempelajari lagi ekonomi syariah. Ini karena masih banyak kiai dan bankir yang belum memahami betul prinsip ekonomi berbasis hukum Islam.  

Ma’ruf mengatakan kiai dan bankir acapkali hanya mengikuti tren ekonomi syariah yang berkembang, namun kerap tak menerima pelatihan mendalam mengenai ekonomi Islam. Padahal kiai dan bankir harus memahami hukum dalam ekonomi syariah guna memahami metode dan manajemen perbankan.

“Kami harapkan lahir dari proses pendidikan,” kata Ma’ruf saat menemui Pengurus Pusat Asosiasi Program Studi Hukum Syariah (APHESI) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (25/11).

(Baca: Tren Startup Merambah Pasar Syariah )

Dia mengatakan berkembangnya ekonomi syariah membuat kiai harus memahami manajemen perbankan laiknya bankir. Begitu pula sebaliknya, bankir harus memahami metode hukum Islam dalam penerapan ekonomi syariah.

“Ke depan kami harapkan lahir dari proses pendidikan,” kata Ma’ruf.

Lebih lanjut, Ma’ruf meminta APHESI mengawal penerapan ekonomi syariah di Indonesia. Alasannya, ekonomi syariah sudah menjadi sistem nasional, baik di sektor keuangan, perbankan, asuransi, hingga pasar modal.

(Baca: Setelah Tokopedia, Shopee Sediakan Fitur Syariah)

Menurutnya, pengawalan ini tak hanya bisa dilakukan dengan mempelajari hukum perbankan nasional.  APHESI juga harus memahami fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

"Serta peraturan otoritas apa itu OJK, BI, Kementerian Keuangan, sehingga seluruhnya itu menjadi aturan yang diketahui," katanya.

Reporter: Dimas Jarot Bayu