4 Staf Khusus Jokowi Kelola Startup Dinilai Rawan Konflik Kepentingan

ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia
Para staf khusus Jokowi saat diperkenalkan kepada publik di Istana Negara, Kamis (21/11)
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yuliawati
26/11/2019, 15.40 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 14 staf khusus, yang empat di antaranya merupakan pendiri startup dan tetap menjabat di perusahaan rintisan tersebut.

Mereka yakni Adamas Belva Syah Devara yang merupakan pendiri Ruang Guru, Putri Tanjung yang menjabat CEO dan Founder Creativepreneur. Selain itu Andi Taufan Garuda Putra, pendiri dan CEO fintech Amartha, dan Angkie Yudistia, pendiri Thisable Enterprise.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menyoroti para staf khusus yang masih terlibat dalam manajemen di perusahaannya. Dia khawatir terjadi benturan kepentingan.

"Ketika mereka punya akses dalam kekuasaan sementara mereka masih berurusan dengan bisnis yang kita tahu di Indonesia masih sangat terpengaruh dengan akses kekuasaan, itu bisa dianggap conflic of interest," kata Yunarto di Jakarta, Selasa (26/11).

(Baca: Profil Andi Taufan Garuda Putra, CEO Amartha yang Jadi Stafsus Jokowi)

Yunarto mengatakan sebelum masa pemerintahan Jokowi, staf khusus memang tidak bekerja secara penuh, sehingga tidak harus bekerja di jam kantor bersama presiden.
Namun, Yunarto menilai perlu ada aturan kode etik yang mengatur staf khusus sehingga tak terjadi benturan kepentingan.

Dia menyebut setidaknya ada dua poin yang harus diatur.  Pertama, para staf khusus sebaiknya melepaskan diri dari manajemen atau pekerjaan di perusahaannya.  "Saya berharap mereka mundur dari manajemen, meski statusnya tetap sebagai founder," kata dia. 

Kedua, perlu pakta integritas yang menyatakan mereka harus siap mengundurkan diri sebagai staf khusus bila terjadi benturan kepentingan. "Mereka harus siap mengundurkan diri apabila terbukti ada satu perbuatan yang dianggap masuk dalam wilayah conflict of interest," kata Yunarto.

(Baca: Daftar 14 Staf Khusus Jokowi, 10 Wajah Baru dan 4 Nama Lama)

Berbeda dengan Yunarto, Ketua idEA Ignatius Untung mengatakan, staf khusus Jokowi bertugas memberikan pandangan kepada presiden tak bermasalah bila masih menjabat di perusahaannya. Para staf khusus tersebut, kata Ignatius akan mendapatkan image branding dari posisinya.

"Bila dampaknya  membantu awareness dan popularity perusahaannya, seharusnya enggak masalah sih," kata Ignatius.

Namun, apabila para staf khusus memanfaatkan posisinya sehingga terjadi benturan kepentingan dengan perusahaan yang dikelolanya, Ignatius menyerahkan kepada pemerintah.  "Secara etika tidak tepat, namun soal itu pemerintah yang bisa menjawab," kata dia.

Presiden Jokowi memperkenalkan tujuh staf khusus barunya pada pekan lalu (21/11).Jokowi mengatakan para staf khusus barunya ini tidak akan bekerja setiap hari sehingga tak mengundurkan diri dari pekerjaan atau jabatan sebelumnya.

Para staf khusus ini akan berdiskusi dengan Jokowi minimal sepekan sekali. “Pasti ketemu, tapi bahwa masukan setiap jam, setiap menit kan bisa saja,” kata Jokowi.

(Baca: Profil Angkie Yudistia, Tunarungu Yang Jadi Staf Khusus Jokowi )

Reporter: Dimas Jarot Bayu