Meskipun menghadapi tantangan pembangunan yang besar sebagai wilayah kepulauan terluar di Indonesia dan sebagai daerah hasil pemekaran, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus menunjukkan perkembangan positif. Pada tahun 2010, IPM Kabupaten Sangihe baru 64,69, tapi terus naik menjadi 67,56 pada 2015. IPM Kabupaten Sangihe pada 2017 naik lagi menjadi 69,14.
Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan salah satu daerah hasil pemekaran di Sulawesi Utara. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2002, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud dimekarkan menjadi dua, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe (kabupaten induk) dan Kabupaten Kepulauan Talaud (kabupaten pemekaran). Kabupaten Sangihe disebut sebagai gerbang utara Negara Indonesia, di mana langsung berbatasan dengan wilayah Filipina.
Sebagai wilayah kepulauan terluar dan hasil pemekaran, Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadapi tantangan pembangunan yang relatif lebih besar dibandingkan dengan daerah daratan pada umumnya. Sebagai contoh, letaknya yang terisolir di tengah lautan menyebabkan biaya logistik barang lebih mahal, karena akses terhadap daerah lain, khususnya dari daerah lebih maju seperti Pulau Jawa, hanya terbatas menggunakan jalur udara dan laut. Ketersediaan infrastruktur dasar juga menjadi tantangan daerah tersebut, khususnya jaringan listrik, telekomunikasi dan internet. Rasio elektrifikasi di Kabupaten tersebut masih sekitar 90 persen.
Meskipun demikian, Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap mampu menunjukkan perkembangan IPM yang positif. Selama periode 2011-2017, skor IPM-nya meningkat sebesar 6,6 persen, dari sebesar 65,34 menjadi 69,14. Tercatat bahwa laju pertumbuhan IPM pada periode tersebut pun lebih cepat dari Provinsi Sulawesi Utara. Rata-rata pertumbuhan IPM per tahun Kabupaten Kepulauan Sangihe sebesar 0,96 persen, sedangkan Provinsi Sulawesi Utara sebesar 0,79 persen.
Empat komponen pembentuk IPM di Kabupaten tersebut juga menunjukkan tren yang positif. Pada periode yang sama, capaian angka harapan sekolah meningkat sebesar 12,6 persen, dari sebesar 10,57 tahun menjadi 11,9 tahun. Komponen berikutnya adalah rata-rata lama sekolah yang meningkat sebesar 12,4 persen, dari sebesar 7,02 tahun menjadi 7,89 tahun. Selanjutnya, capaian angka harapan hidup yang tumbuh sebesar 1 persen, dari sebesar 68,73 tahun menjadi 69,35 tahun. Komponen terakhir adalah pendapatan per kapita per bulan yang meningkat sebesar 17 persen, dari 9,5 juta menjadi 11,1 juta.
Capaian pembangunan sumber daya manusia juga dapat terlihat dari indikator Angka Partisipasi Murni (APM) pendidikan. Pada tahun 2017, APM untuk jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA di Kabupaten tersebut masing-masing sebesar 99,73, 71,35 dan 56,93. Terjadi peningkatan yang cukup signifikan, jika dibandingkan dengan APM masing-masing tingkat pendidikan tersebut pada tahun 2010, yakni sebesar 91,5, 60,3 dan 49,4.
Kemajuan pembangunan di Kabupaten Sangihe salah satunya didorong oleh dukungan kebijakan fiskal daerah yang konsisten. Sebagai buktinya, alokasi belanja daerah bidang pendidikan lebih tinggi dari amanat undang-undang, yakni sebesar 20 persen dari total APBD. Tercatat besaran alokasi anggaran bidang pendidikan pada tahun 2016 dan 2017 adalah sebesar 25,9 persen dan 23,3 persen. Salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Sangihe di bidang pendidikan adalah memberikan beasiswa pendidikan bagi masyarakat tidak mampu, sehingga dapat menekan angka putus sekolah yang disebabkan faktor ekonomi. Sementara untuk pengajar, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memberikan insentif bagi guru untuk menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana.