Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12). Akan ada delapan anggota Wantimpres yang dilantik oleh Presiden.
Mereka akan menggantikan Wantimpres 2015-2019 yang telah berakhir masa tugasnya seiring selesainya pemerintahan Jokowi periode pertama.
“Besok siang rencananya pelantikan Wantimpres,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman hari Kamis (12/12) malam dilansir dari Antara.
(Baca: PKS Harap Jokowi Pilih 7 Staf Khsusus Milenial Bukan untuk Gimik)
Wantimpres periode 2015-2019 terdiri dari Sri Adiningsih sebagai ketua, serta Yusuf Kartanegara, Sidarto Danusubroto, Agum Gumelar, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Abdul Malik Fadjar, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Yahya Cholil Staquf sebagai anggota.
Suharso Monoarfa saat ini telah bergabung di kabinet sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006, Wantimpres punya tugas memberi nasihat dan bertanggung jawab kepada presiden. Wantimpres juga dilarang menyebarkan isi nasihat dan pertimbangan kepada siapapun.
Sebelumnya, Jokowi telah memiliki tujuh staf khusus baru yang merupakan anak-anak muda dengan rentang usia 23-36 tahun. Presiden juga menambah personel di Kabinet Indonesia Maju dengan keberadaan 12 wakil menteri dari sebelumnya hanya 3 di Kabinet Kerja.
(Baca: Suharso Monoarfa, Mantan Menteri SBY Masuk Kabinet Jokowi )