KKP Harap Sistem Perizinan Baru Percepat Nelayan Melaut ke Natuna

ANTARA FOTO/Rahmad
Kapal motor nelayan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pusong, Lhokseumawe, Aceh, Senin (23/9/2019).
Penulis: Antara
Editor: Ameidyo Daud
7/1/2020, 13.10 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap percepatan izin penangkapan ikan lewat Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat) yang diluncurkan akhir tahun lalu akan mendorong banyaknya nelayan melaut ke Natuna, Kepulauan Riau.

Silat merupakan aplikasi perpanjangan, perubahan dan penggantian Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) serta Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) secara online. Izin ini berlaku bagi kapal ikan dengan ukuran di atas 30 gross ton (GT).

KKP juga mengatakan sistem ini dapat memangkas waktu perizinan perikanan dari sebelumnya 14 hari jadi satu jam saja. “Mekanisme izin perikanan tangkap menjadi lebih sederhana,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar di Jakarta, Selasa (7/1).

(Baca: Perkuat Patroli di Natuna, Pemerintah Bangun Empat Kapal Baru)

Zulficar mengklaim sistem yang diluncurkan Menteri KKP Edhy Prabowo ini mendapat respons positif. Dia memerinci sejak tanggal 30 Desember sudah ada 105 dokumen perizinan perikanan yang terbit.

Dari angka tersebut, 21 merupakan surat izin usaha perikanan dan 84 merupakan Surat izin penangkapan ikan (SIPI)/ surat izin pengangkutan ikan (SIKPI). “Silahkan menyampaikan kelengkapan dokumen yang benar saat mengajukan permohonan izin,” kata dia.

Nelayan telah menyampaikan komitmennya untuk menangkap ikan di wilayah Natuna yang saat ini sedang memanas. Hari Senin (7/1) kemarin, Aliansi Nelayan Indonesia atau Anni akan mengerahkan sekitar 500 kapal besar untuk mencari ikan di wilayah tersebut.

Sedangkan Nelayan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah juga siap meluncur ke wilayah koonflik. Namun mereka meminta jaminan keamanan dan harga bahan bakar minyak (BBM) saat mencari ikan di Natuna.

“Kami berharap saat berangkat hingga pulang mendapat pengawalan,” kata Suyoto, Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang, Selasa (7/1).

(Baca: Tiongkok Masuk Laut Natuna, Jokowi: Tak Ada Tawar-menawar Kedaulatan)

Suyoto mengatakan saat ini ada 400 kapal nelayan Rembang dengan ukuran di atas 80 GT siap melaut ke Natuna. Dia juga menyampaikan beberapa nelayan Rembang pernah mecari ikan di utara Kepri dan mendapatkan hasil memuaskan.

“Hasil tangkapan bisa dijual di Pontianak atau Rembang karena kapal sudah dilengkapi lemari pendingin,” ujarnya.