Soal Kasus Suap KPU, Hasto: Ada yang Framing Saya Terima Dana

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Sabtu (21/12/2019). Hasto merasa ada pihak yang menggiring opini dirinya terkait kasus suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Penulis: Antara
Editor: Ameidyo Daud
10/1/2020, 21.48 WIB

Hasto Kristiyanto merasa ada pihak yang menggiring opini terhadapnya terkait kasus suap yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Sekretaris Jenderal PDIP itu lalu mengatakan akan menyikapinya dengan dewasa. Apalagi menurutnya bukan kali ini kader besutan Megawati Soekarnoputri itu diterpa isu miring.

“Ada yang framing saya menerima dana, memperlakukan bentuk kekuasaan secara sembarangan,” kata Hasto di JIExpo, Jakarta, Jumat (10/1).

(Baca: Kasus Suap KPU, KPK Siap Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto)

Hasto mencontohkan adanya framing seolah terduga pelaku yang bernama Doni ditangkap. Ia lalu menunjuk seseorang yang berdiri di sampingnya dan menyebutnya sebagai staf yang bernama Doni. “Ada pihak yang melakukan framing seolah yang namanya Doni itu staf kesekjenan yang ditangkap,”

Hasto juga mengonfirmasikan beberapa kabar terkait dirinya dalam kasus suap KPU itu. Dia menyatakan tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku yang hingga saat ini belum menyerahkan diri. “Kalau Harun ini saya tidak tahu di mana,” kata dia.

Dia mengatakan PDIP tidak sembarangan dalam melakukan pergantian antar waktu (PAW). Apalagi pergantian tersebut memiliki payung hukum Undang-undang Partai Politik dan UU pemilu, sehingga tidak bisa didasari lobi-lobi politik.

“Tugas Dewan Pimpinan Pusat termasuk saya menjalankan putusan Mahkamah Agung. (Hasil) Gugatan yang kami lakukan menyerahkan (PAW) kepada parpol,” kata Hasto.

Hasto juga membantah kabar dirinya ‘bersembunyi’ di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) agar tidak ditangkap KPK. Dia mengatakan selama beberapa hari ke belakang sedang disibukkan persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan HUT ke-47 PDIP.

“Karena kami berkeinginan bahwa partai tidak hanya bicara tentang kekuasaan tapi sebuah kebijakan melalui peraturan perundangan,” katanya.

(Baca: Mega Tak Akan Lindungi Kader PDIP yang Hanya Cari Keuntungan Pribadi)

KPK telah mengatakan siap memanggil Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap tersebut. Selain itu KPK juga telah menangkap orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), Saeful (SAE), dan Doni (DON) yang membantu Harun.  DON dan SAE ini yang diduga merupakan staf Hasto.

“Kalau penyidik butuh keterangan, yang bersangkutan (Hasto) pasti dipanggil,” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (10/9).