Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai penenggelaman kapal adalah solusi terbaik untuk membuat para pencuri ikan gentar memasuki Laut Natuna Utara. Solusi ini jadi andalan Susi ketika masih menjabat.
Ia menjelaskan, nelayan Tiongkok mendapat dukungan dari pemerintahnya untuk mencari ikan di Laut Natuna Utara. Alhasil, penenggelaman kapal menjadi hal tabu. "Makanya sangat baik menurut saya ditenggelamkan," kata Susi di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (20/1).
Kendati demikian, Susi pasrah jika kebijakannya tersebut tak lagi digunakan di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dia mengaku tak paham alasan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengubah kebijakannya tersebut.
(Baca: RI Beli Kapal Besar Dari Denmark untuk Perkuat Armada di Natuna)
Dia pun meminta agar publik menanyakan hal tersebut secara langsung kepada Edhy. "Saya membuat kebijakan untuk mengawal visi Presiden. Mungkin visinya sudah berubah, I dont know," ucapnya.
Yang jelas, Susi menilai pemerintah harus konsisten dalam melakukan langkah pengamanan Laut Natuna Utara, termasuk dalam patroli laut.
Ia pun menekankan bahwa Indonesia berhak atas Laut Natuna Utara sesuai ketetapan United Nations Convention for The Law of The Sea (UNCLOS) atau konvensi Hukum Laut PBB pada 1982. "Yang penting policy yang dijalankan konsisten. No bargain, no compromise,” ujarnya.
(Baca: Jawaban Menteri Edhy Soal Nelayan Pantura Ditolak di Natuna)
Maka itu, ia menilai patroli laut semestinya bukan hanya mengusir kapal pencuri ikan, tapi melakukan penindakan. Sebab, pengusiran tak akan menimbulkan efek deteren. “Patroli harus menegakkan hukum. Kalau diusir saja, ya sia-sia karena mereka akan balik lagi,” kata dia.