Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menginginkan pemerintah pusat segera mengabulkan pembentukan provinsi baru, Papua Barat Daya. Proses pemekaran provinsi baru ini rupanya telah dimulai sejak beberapa tahun lalu.
Sedangkan, saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium penghentian sementara pemekaran daerah otonom baru (DOB). Dominggus berharap moratorium ini segera dicabut. "Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sudah sangat siap," kata Dominggus di Manokwari, seperti dikutip Antara, Rabu (22/1).
Rencana pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sebelumnya tertuang pada Amanat Presiden (Ampres) tanggal 27 Desember 2013 era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun rencana tersebut tak kunjung tuntas saat pembahasan dengan DPR RI periode 2009-2014.
Pemprov Papua Barat, menurut Dominggus, telah membentuk wadah yang dipimpin Wali Kota Sorong dibantu para bupati di wilayah Sorong Raya untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
(Baca: Gempa 6.3 SR di Jayapura, Belum Ada Laporan Kerusakan)
Jika disetujui, Walikota Sorong Lambert Jitmau menyatakan bahwa para kepala daerah terkait siap memberi dukungan dana operasional selama Papua Barat Daya masih berstatus provinsi administratif. “Daerah siap mendukung selama tiga sampai empat tahun,” katanya.
Adapun daerah yang tergabung dalam Provinsi Papua Barat Daya jika dimekarkan adalah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat.
Lambert menyatakan, Sorong pun siap menjadi ibu kota Papua Barat Daya, jika jadi dimekarkan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi kota tersebut mencapai 9,7% dengan indeks pembangunan manusia 79,73. “Indikator inilah yang harus dipakai dalam pemekaran daerah,” ujarnya.
Di pihak lain, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono meminta Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk menghentikan moratorium pembentukan daerah otonomi baru karena ada beberapa daerah yang memerlukan pemekaran. Hal ini dinilainya perlu untuk pemerataan pembangunan.
"DPD sedang membuat kajian untuk mengusulkan adanya dibukanya moratorium daerah otonomi baru agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah," kata Nono di Kantor Wapres Jakarta, Senin (20/1).
Nono mengatakan daerah-daerah yang perlu dimekarkan adalah wilayah di perbatasan dan pedalaman di mana masyarakat sekitar masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan publik. Dia mencontohkan daerah tersebut antara lain seperti di Kalimantan dan Papua.
(Baca: Kapal Pesiar Mewah MV The World Tiba di Biak, Siap Menuju Raja Ampat)
Sedangkan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemekaran daerah otonom baru di Papua masih dalam pertimbangan karena belum ada hal mendesak hingga menjadikan provinsi tersebut dimekarkan.
"Ya kita lihat nanti, dipertimbangkan itu kalau memang mendesak dan memang terlalu prioritas. Masih dibahas di tingkat pemerintahan," kata Wapres Ma'ruf kepada wartawan.
Wapres, selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), mengatakan bahwa Pemerintah masih berpegang pada prinsip moratorium atau penundaan terhadap rencana pemekaran daerah baru.
Terkait keinginan pemekaran di wilayah Papua, menurut Wapres Ma'ruf, bisa saja menjadi pengecualian namun dengan syarat harus ada urgensi terhadap kebutuhan tersebut.
"Papua itu sudah lama sebenarnya (akan dimekarkan), sudah ditetapkan, cuma belum ada realisasinya. Oleh karena itu yang masih dibahas kemungkinannya adalah soal Papua," ujarnya.
Kemungkinan pemekaran tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan untuk memastikan bahwa kebutuhan pemekaran di Papua benar-benar mendesak. “Yang pasti itu Papua, yang lainnya belum ada pembicaraan.”