Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim membuka peluang adanya kebijakan baru dalam membenahi pendidikan Indonesia. Namun ia ingin implementasi dua kebijakan besar yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu berjalan baik terlebih dulu.
Sebelumnya Nadiem telah meluncurkan dua kebijakan yang menyasar pembenahan pendidikan dasar dan tinggi. Dia mengatakan episode selanjutnya sedang dalam perencanaan Kemendikbud.
“Saya belum bisa bilang apa karena perlu dimatangkan,” kata Nadiem dalam acara Indonesia Data and Economic Conference (IDE 2020) yang diselenggarakan oleh Katadata.co.id di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1).
(Baca: Nadiem Bebaskan Kampus Buka Program Studi dengan Universitas Top Dunia)
Nadiem mengatakan dua episode kebijakan pendidikan yang telah dikeluarkan merupakan target 100 hari dirinya menjabat sebagai Mendikbud. Langkah ini dilakukan dengan cepat dan bisa dikerjakan tanpa mengubah Undang-undang (UU). “Bisa dilakukan tanpa koordinasi dengan instansi lain,” ujar dia.
Dalam kebijakan bernama 'Merdeka Belajar', Kemendikbud mengeluarkan empat langkah pembenahan pendidikan dasar, salah satunya menghapus Ujian Nasional (UN). Pendiri GoJek itu menganggap hal ini akan memperbaiki kualitas murid. “Selama ini adanya menghafal materi, bukan salah guru juga,” kata dia.
Sedangkan kebijakan 'Kampus Merdeka' juga berisi empat poin. Nadiem mengatakan di episode pembenahan kedua ini, dirinya secara khusus menyenangi langkah mahasiswa belajar di luar program studi (prodi) atau di luar kampus selama tiga semester.
“Karena akan ada benturan (interaksi) dengan individu di berbagai bidang dan berada di luar comfort zone (mahasiswa),” ujar Nadiem.
(Baca: Nadiem Rancang Aturan yang Perbolehkan Mahasiswa Magang 3 Semester)
Nadiem memperkirakan akan ada pihak yang resisten terhadap perubahan yang dilakukan Kemendikbud. Namun dia merasa pertentangan adalah hal yang wajar dalam perubahan. “Kalau tidak ada resistensi, perubahannya berarti tidak besar,” katanya.