Status Virus Corona Naik Jadi Oranye, KBRI Singapura Imbau WNI Waspada

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi pencegahan virus corona. KBRI di Singapura mengimbau para WNI di negara itu agar tetap waspada seiring peningkatan status siaga virus corona ke level oranye.
Penulis: Antara
Editor: Sorta Tobing
8/2/2020, 11.38 WIB

Kasus virus corona terus bertambah di Singapura. Pemerintah setempat kemarin, Jumat (7/2), menaikkan status tanggap wabah penyakit atau disease outbreak response system condition (DORSCON)  dari kuning menjadi oranye. Artinya, penyakit ini dianggap parah dan dapat menginfeksi dengan mudah dari orang ke orang, namun belum tahap menyebar luas.  

Merespon hal itu, Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura meminta seluruh warga Indonesia di sana untuk mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan dalam kondisi status oranye. “KBRI mengimbau seluruh WNI untuk tetap waspada,” kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/2).

Informasi mengenai status dan kewaspadaannya dapat diakses melalui situs https://www.moh.gov.sg/news-highlights/details/risk-assessment-raised-to-dorsconorange. Ratna mengingatkan seluruh WNI untuk menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi. Salah satu langkah mudah adalah mencuci tangan dengan teratur, menghindari mengusap atau menyentuh wajah bisa tangan belum bersih, dan memakai masker apabila batuk.

Untuk mencegah penyebaran virus corona, KBRI juga menganjurkan para WNI untuk mengurangi aktivitas di luar rumah serta menghindar interaksi dengan keramaian publik. Apabila mengalami peningkatan suhu badan disertai kesulitan bernapas, segera ke dokter atau rumah sakit.

WNI yang mengalami masalah darurat di Singapura dapat menghubungi hotline KBRI di sana di nomor +6567377422 atau general inquiry Kementerian Kesehatan Singapura di nomor +6263259220. Dapat pula menghubungi Civil Defence Force Emergency Ambulance di telepon 995.

(Baca: Diserang Corona, Pasar Modal Tiongkok Rontok)

Sistem DORSCON terdiri dari empat kategori, yaitu hijau, kuning, oranye, dan merah. Pemerintah Singapura terpaksa meningkatkan level ini karena terjadi kasus warga negaranya yang positif virus corona, padahal tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok.

Dalam rilisnya kemarin, pemerintah di sana mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan. Misalnya, apabila ada kegiatan dalam skala besar, maka pihak penyelenggara harus mengukur suhu badan masing-masing peserta. Lalu, melarang peserta yang terindikasi flu atau demam serta memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok untuk hadir dalam acara itu.

Langkah pencegahan lainnya adalah pemeriksaan kesehatan setiap hari di tempat kerja, meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan, dan menunda kegiatan sekolah hingga liburan akhir Maret 2020. Pemerintah Singapura juga membatasi kunjungan ke lembaga pra-sekolah dan perawatan usia lanjut.

Hingga kini di Singapura terdapat tiga kasus baru positif novel coronavirus (2019-nCoV), sehingga total menjadi 33 orang teridentifikasi positif. Kasus ke-31 adalah warga negara Singapura berusia 53 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok dan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya, namun pernah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 6,11 dan 17 Januari 2020.

(Baca: Menakar Kebutuhan dan Lonjakan Harga Masker Akibat Virus Corona)

Kasus ke-32 merupakan warga negara Singapura berusia 42 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan sebelumnya ke Tiongkok dan kasus ke-33 merupakan warga negara Singapura berusia 39 tahun, yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok, namun telah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 22-29 Januari 2020.