Sensus Penduduk 2020, Begini Cara Pengisiannya Secara Online

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2/2020).
Penulis: Sorta Tobing
17/2/2020, 16.59 WIB

Untuk pertama kalinya Badan Pusat Statistik atau BPS memakai sistem daring (online) dalam melakukan sensus penduduk. Masyarakat hanya perlu menyiapkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dan kartu keluarga (KK) yang di dalamnya terdapat nomor induk kependudukan (NIK).

“Kemudian, kalau ada akta pernikahan, silakan dimasukkan. Tapi kalau tidak ada, itu akan tetap jalan,” kata Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Jumat (14/2).

Periode sensus penduduk 2020 online (SP2020 Online) dimulai pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020. BPS mendapat dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara, Institut Teknologi Bandung, Biro Statistik Australia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tujuannya, untuk menguatkan jaringan komunikasi, internet, dan keamanan data.

Data penduduk dalam SP 2020 akan menjadi dasar pemerintah dalam membuat berbagai kebijakan, seperti pendidikan, pangan, kesehatan, dan perumahan. Selain itu, sensus penduduk menjadi parameter demografi dan proyeksi soal fertilitas, mortalitas, migrasi, dan karakteristik lainnya untuk indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).

Karena itu, Presiden Joko Widodo meminta Sensus Penduduk 2020 harus sukses. Masyarakat diimbau memberikan informasi sejujur-jujurnya. “Informasi (yang) bapak-ibu berikan akan sangat menentukan pembangunan pemerintah ke depan,” ucap Jokowi.

(Baca: Jokowi Harap Sensus Penduduk 2020 Bisa Hasilkan Satu Data Kependudukan)

Cara Mengisi Sensus Penduduk 2020 Online

Bagi masyarakat yang ingin melakukan SP2020 Online, langkah pertama adalah membuka situs sensus.bps.go.id. Lalu, masukkan NIK sesuai KTP dan nomor KK serta kode captcha yang tertera pada layar. Klik “cek keberadaan”.

Langkah selanjutnya, buat sandi kunci atau password yang berlaku untuk seluruh anggota dalam satu KK. Setiap KK hanya perlu satu password. “Kalau satu KK ada lima orang, password-nya harus sama. Bisa diisikan semua, bisa juga masih-masing,” ujar Suhariyanto. Kemudian pilih pertanyaan pengaman untuk keamanan data.

Setelah itu, layar akan menunjukkan 22 pertanyaan dasar. Beberapa di antaranya adalah nama, tempat dan tanggal lahir, agama, tempat tinggal, pendidikan, dan pekerjaan. Contoh lainnya adalah berapa daya listrik di rumah dan air minum yang digunakan.

Jawab pertanyaan tersebut dan data anggota keluarga lainnya. Langkah terakhir, usai menjawab pertanyaan, klik kirim dan unduh bukti pengisian.

(Baca: Wawancara Kepala BPS: Menuju Era Baru Sensus Penduduk 2020)

Apabila masyarakat mengalami kendala dalam memasukkan data, mereka dapat mencoba tiga kali. Namun, jika tetap tidak bisa, maka akan ada petugas Sensus mendatangi langsung rumah. Hal ini juga berlaku bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet dan gawai.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir kalau melewatkan tahap pertama sensus penduduk ini. Masih ada tahap kedua, yaitu pencacahan lanjutan secara konvensional.

Pencacahan itu dilakukan oleh petugas BPS dari rumah ke rumah pada Juli 2020. Tahapan terakhir dari trilogi Sensus Pendudk 2020 adalah pencacahan sampel yang dilakukan pada Juli 2021.

Reporter: Antara