Pemerintah belum juga memutuskan nasib anak-anak warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang berusia di bawa 10 tahun. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan pemulangan mereka.
Presiden Joko Widodo usai sidang kabinet pekan lalu telah memutuskan tak memulangkan WNI eks ISIS. Alasannya, pemerintah perlu melindungi keamanan 267 juta rakyat Indonesia dari ancaman terorisme.
“Soal kepulangan anak WNI eks ISIS masih dipertimbangkan," ujar Ma’ruf di Mataram, NTB, Rabu, (19/2).
(Baca: Video: Pemerintah Tutup Pintu Pulangnya WNI Eks ISIS)
Dia menjelaskan hal yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah kemungkinan anak tersebut mengembangkan paham yang sama dengan orang tuanya. “Jangan sampai dari sisi manusianya mempunyai memori yang dikhawatirkan sampai besarnya masih memberi pengaruh,” kata Wapres.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan lagi kasus per kasusnya. Makanya pemerintah tak mau gegabah ketika memulangkan mereka ke Tanah Air.
Pemerintah saat ini masih menghimpun data yang lebih valid mengenai jumlah dan identitas sejumlah WNI terduga teroris lintas batas. Berdasarkan data yang diperoleh dari CIA, jumlah WNI terduga teroris lintas batas mencapai 689 orang.
(Baca: Mahfud MD Sebut Pemerintah Belum Cabut Kewarganegaraan Eks ISIS)
Mereka berasal dari Suriah, Turki, dan beberapa negara lain yang menjadi area konflik terorisme lintas batas. Dari jumlah tersebut, 228 orang teridentifikasi statusnya. “Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case,” kata Mahfud.