Hingga akhir 2019, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih mengendap atau 'menganggur' ratusan triliun di bank. Presiden Joko Widodo mengingatkan pemerintah daerah untuk segera membelanjakan APBD.
APBD yang digunakan dengan baik akan dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat."Para gubernur, bupati, dan wali kota harus sadar," kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2).
Jokowi menyatakan pemerintah daerah selama ini masih banyak menyimpan APBD di bank-bank daerah. Pada Oktober-November 2019, dana APBD yang masih mengendap tercatat sebesar Rp 220 triliun.
(Baca: Pemerintah Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Rp 97,7 Miliar)
Dana tersebut kemudian berkurang menjadi Rp 110 triliun pada Desember 2019. Meski begitu, Jokowi menilai penurunan angka tersebut belum cukup. "Tapi juga masih angka yang besar sekali itu," kata Jokowi.
Jokowi meminta pemimpin daerah tak lagi membiarkan APBD mengendap pada 2020. Dia mendorong pemerintah daerah membelanjakan APBD seefektif mungkin. "Karena uang yang beredar di masyarakat ini akan pengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata dia.
Jokowi sebelumnya juga meminta para menteri mempercepat belanja anggaran. Menurut Jokowi, kecepatan dalam membelanjakan anggaran dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi global yang saat ini kurang menguntungkan.
Kementerian yang dinilai sudah menggelontorkan anggaran belanja cukup besar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR. Selain itu, Kementerian Sosial sudah mulai menggelontorkan anggaran untuk program bantuan sosial.
(Baca: Manfaatkan APBD, Empat Kabupaten Tingkatkan Kesehatan dan Pendidikan)
Jokowi pun berharap kementerian lain dapat mencontoh kedua kementerian tersebut. “Saya juga berharap dana desa bisa langsung segera direalisasikan, sehingga desa-desa daya beli dan konsumsinya tak akan terganggu,” kata Jokowi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan realisasi belanja barang dan modal awal tahun ini akan lebih baik dibanding tahun lalu. Belanja kementerian/lembaga hingga 30 Januari 2020 tercatat mencapai Rp 30,9 triliun.
Angka tersebut lebih rendah dibanding tahun lalu Rp 31,98 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 1,9 triliun untuk belanja modal, Rp 13,2 triliun untuk belanja bantuan sosial, dan Rp 12,5 triliun untuk belanja pegawai.
(Baca: Uang Pemda 'Nganggur' Rp 261 Triliun, Wamenkeu Ajak Jadikan Aset)