Mahfud Targetkan Rancangan Omnibus Law Keamanan Laut Rampung Tahun Ini

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Bakamla akan memiliki tugas utama untuk melakukan patroli laut atau coast guard.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
21/2/2020, 11.53 WIB

Pemerintah tengah menyusun rancangan undang-undang omnibus law tentang keamanan laut. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD  menargetkan aturan ini dapat rampung pada 2020. 

"Tahun ini mudah-mudahan selesai omnibus law keamanan laut," kata Mahfud di Mabes Bakamla, Jakarta, Jumat (21/2).

Lewat aturan tersebut, pemerintah akan memperkuat kewenangan Badan Keamanan Laut. Nantinya, kewenangan pengawasan perairan Indonesia akan menjadi milik Bakamla saja.

(Baca: Kunjungi Natuna, Jokowi Ingin Tegaskan Hak Berdaulat RI di Laut)

Saat ini, pengawasan dan patroli laut masih dilaksanakan oleh 13 kementerian lembaga lainnya, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga TNI Angkatan Laut. Ke depan, Bakamla yang akan memiliki tugas utama patroli laut atau coast guard.

"Koordinasi sehari-hari di bawah koordinasi Bakamla sesuai dengan instruksi Presiden," kata Mahfud.

Sebelumnya ide pembentukan omnibus law ini pernah dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Luhut beralasan kewenangan Bakamla perlu diperkuat agar kejadian seperti masuknya kapal Tiongkok ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tak terjadi lagi.

(Baca: Jokowi Siapkan Aturan, Bakamla Akan Jadi Lembaga Paling Sakti di Laut )

Adapun Presiden Joko Widodo mengatakan  penyusunan regulasi ini masih dalam tahap harmonisasi berbagai kementerian/lembaga. Tiap-tiap kementerian/lembaga tengah melakukan sinergi dalam merancang omnibus law keamanan laut.

Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia mengatakan, sinergi tersebut penting lantaran ada 17 UU yang mengatur soal kelautan. "ada 17 Undang-undang yang tumpang tindih," kata Aan.

Reporter: Dimas Jarot Bayu