Sebanyak 13 institusi menandatangani kesepakatan bersama terkait pengawasan, pengamanan, dan pemanfaatan sumber daya ikan di laut Natuna Utara, Jumat (21/2). Kesepakatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi instansi dalam hal pengawasan sumber daya dan hak kedaulatan Indonesia di laut Natuna dari ancaman kapal asing.
Adapun 13 institusi tersebut, antara lain Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, Kepolisian, Bakamla, PT Pertamina, Aliansi Nelayan Indonesia, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, dan Kelompok Nelayan Mandiri.
(Baca: Mahfud Targetkan Rancangan Omnibus Law Keamanan Laut Rampung Tahun Ini)
"Kita harus menunjukan bahwa kita mampu bersatu dan bersinergi untuk menjaga kekuasaan dan pengamanan di laut Natuna Utara," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Mabes Bakamla, Jakarta, Jumat (21/2).
Mahfud menuturkan, 13 institusi tersebut selama ini dikenal tak sinergi. Sebab, masing-masing institusi memiliki ego sektoral, yang mana tugas dan kewenangan mereka juga telah diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut yang kemudian membuat pengawasan, pengamanan, dan pemanfaatan sumber daya ikan di laut Natuna Utara menjadi tidak optimal. "Di tingkat implementasi pemerintah itu terlalu banyak tangan yang belum terkordinasi," ujarnya.
Oleh sebab itu, adanya kesepakatan ini diharapkan tugas 13 institusi di laut Natuna Utara bisa menjadi lebih baik. Adapun koordinasi terkait pengawasan, pengamanan, dan pemanfaatan sumber daya ikan di laut Natuna Utara akan berada di bawah Bakamla.
(Baca: Jokowi Siapkan Aturan, Bakamla Akan Jadi Lembaga Paling Sakti di Laut )
Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia mengatakan, pihaknya akan membuat standar operasional prosedur (SOP) sebagai tindak lanjut kesepakatan. SOP tersebut ditargetkan selesai dalam satu atau dua pekan ke depan.
"Karena kita harus segera menuju ke sana," kata Aan.
Bakamla sendiri akan meningkatkan volume kehadiran di laut Natuna Utara. Dengan demikian, pemerintah bisa menjaga hak kedaulatannya dari nelayan dan kapal asing di kawasan perairan tersebut.
"Kami mengerahkan seluruh unsur-unsur kami. Paling tidak kami harus hadir," ujarnya.