Jokowi Minta Penggunaan Dana Otsus Papua Dievaluasi Total

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo meminta penyaluran dana otsus pada 2021 dibangun dengan sistem, desain, dan cara kerja yang baru serta lebih efektif.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
11/3/2020, 15.21 WIB

Penyaluran berencana melanjutkan penyaluran dana otonomi khusus atau otsus untuk Papua dan Papua Barat melalui APBN yang semula berakhir pada 2021. Presiden Joko Widodo pun meminta penggunaan dana otsus selama ini dievaluasi secara menyeluruh mengingat jumlahnya cukup besar.

Sejak 2002 hingga 2020, pemerintah telah menyalurkan dana otsus ke kedua proviinsi tersebut mencapai  Rp 94,24 triliun.

“Evaluasi menyeluruh tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otsus ini,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3).

 (Baca: Pemerintah Alokasikan Dana Khusus Aceh dan Papua Rp 21 Triliun )

Evaluasi juga mencakup transparansi, akuntabilitas penggunaannya, hingga seberapa tepat sasaran dana tersebut. “Yang paling penting harus kita lihat sejauh apa dampaknya,” kata Jokowi.

Jokowi meminta penyaluran dana otsus pada 2021 dibangun dengan sistem, desain, dan cara kerja yang baru serta lebih efektif. Dengan demikian, dana otsus nantinya bisa menghasilkan lompatan kemajuan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat.

Perancangan kebijakan dana otsus yang baru harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen di Papua dan Papua Barat. “Jadi bisa dirumuskan kebijakan yang terbaik yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju,” kata Jokowi.

(Baca: Berakhir 2021, DPR Pastikan Alokasi Dana Otsus Papua Diperpanjang)

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta percepatan pembangunan di wilayah Indonesia bagian timur menjadi fokus kerja pemerintah. Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, pembukaan hub baru, dan pengembangan kawasan ekonomi khusus.

Jokowi menilai percepatan pembangunan di wilayah Indonesia bagian timur akan mendorong investasi untuk masuk. “Jadi imstrumen yg digunakan pemerintah pusat untuk pembangunan Papua dan Papua Barat bukan hanya melalui otsus saja, tapi juga menggunakan berbagai instrumen percepatan lainnya yang bersumber dari APBN,” kata dia. .

Reporter: Dimas Jarot Bayu