Kemendagri Imbau Pemda Alihkan APBD untuk Penanganan Pandemi Corona

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Ilustrasi, aktivitas masyarakat saat pandemi corona. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) memfokuskan APBD untuk penanganan pandemi corona, berupa pencegahan penyebaran virus corona dan pemulihan layanan dasar masyarakat.
25/3/2020, 11.36 WIB

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda), agar memfokuskan kembali kegiatan dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi virus corona.

Direktur Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kemendagri Safrijal menjelaskan, meski Pemda memiliki dana darurat yang jumlahnya bervariasi, saat ini perlu ada penambahan kualitas APBD. Sehingga, APBD harus diarahkan untuk kegiatan pencegahan penyebaran virus corona dan pemulihan layanan dasar masyarakat.

“Karena APBD dapat direalokasi, jadi yang tidak perlu seperti perjalanan dinas, termasuk belanja rapat, agar dialihkan menjadi belanja pelayanan,” kata Safrijal, Rabu (25/3).

Ia menambahkan, Pemda juga hendaknya mengarahkan penggunaan APBD untuk penambahan faslitas yang diperlukan dalam menghadapi pandemi virus corona. Fasilitas yang ia maksud antara lain, pengadaan alat pelindung diri (APD), cairan disininfectan, dan peningkatan upaya sosiaslisasi social distancing, hingga ke level Desa.

(Baca: Bakal Rombak APBN 2020, Sri Mulyani: Asumsi Makro Berubah Luar Biasa)

Safrizal juga mengingatkan, agar Pemda memastikan kebutuhan dasar, terutama kelancaran arus logistik bagi masyarakat. Langkah ini menurutnya perlu dilakukan, untuk mendukung masyarakat yang melakukan aktifitas bekerja di rumah atau work from home.

Selain itu, Pemda juga didorong untuk membuat kebijakan relaksasi yang diperlukan, terutama terkait pajak dan retribusi daerah. Tujuannya, agar dunia usaha mampu bertahan, di tengah kondisi yang sulit saat ini. Untuk relaksasi ini, Safrizal juga menekankan perlunya Pemda mengindentifikasi dan memberikan relaksasi bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan skala besar atau rappid test, Pemda ia katakan, perlu memerperhatikan beberapa kategori yang ada pada protokol penanganan kesehatan yang telah disusun oleh Pemerintah Pusat.

Misalnya, rappid test harus mendahulukan bagi orang-orang yang pernah berinteraksi dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.

(Baca: Relokasi Anggaran untuk Pandemi Corona, Pemerintah Konsultasi ke BPK)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah