KAI Kurangi Perjalanan 103 Kereta, Bea Pembatalan Ditanggung Penuh

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Penumpang turun dari kereta di Stasiun Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (24/3/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) memutuskan mengurangi jumlah perjalanan kereta api hingga 103 perjalanan KA per hari, untuk menekan penyebaran virus corona.
Penulis: Agung Jatmiko
25/3/2020, 15.32 WIB

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memutuskan mengurangi jumlah perjalanan kereta api hingga 19,4%. Keputusan ini diambil untuk menekan penyebaran virus corona, dengan cara mengurangi mobilitas masyarakat.

“KAI mengurangi perjalanan sebanyak 103 perjalanan KA per hari mulai 2 April 2020, sehingga jumlah perjalanan kereta api (KA) per hari akan turun, dari 532 KA per hari, menjadi 429 KA per hari,” ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan.

Ia menjelaskan, pengurangan jadwal perjalanan ini dilakukan dalam tiga tahap. Tahap I dilakukan 21 Maret 2020, tahap 2 dilakukan pada 26 Maret 2020 dan tahap 3 pada 1 April 2020. Rinciannya, 72 KA Jarak Jauh dan 31 KA Lokal, sehingga total ada 103 perjalanan KA yang dikurangi.

Melalui langkah pengurangan jadwal perjalanan ini, per 2 April 2020 perjalanan KA akan menjadi 429 KA per hari, dengan rincian 182 KA Jarak Jauh dan 247 KA Lokal, per harinya.

“Jadwal yang kami batalkan adalah KA yang memiliki jadwal atau KA alternatif, sehingga penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain, jika tetap memutuskan untuk berangkat,” kata Yuskal.

(Baca: KAI Kurangi Jadwal Kereta dari Jakarta, Pengembalian Uang Tiket 100%)

Yuskal menambahkan, untuk menginformasikan mengenai pembatalan atau pengalihan jadwal perjalanan, KAI akan menghubungi penumpang melalui Contact Center KAI 121.

Nantinya, apabila ada penumpang mengalihkan perjalanan dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan memungut tambahan bea.

Sebaliknya, apabila penumpang yang dialihkan perjalanannya mendapatkan kelas yang lebih rendah daripada yang dipesan, maka KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan. Batas waktu untuk melakukan klaim bea pengembalian ini adalah, tiga hari dari tanggal kedatangan.

“Namun, jika penumpang memilih untuk membatalkan perjalanan, maka kami akan mengembalikan bea secara penuh 100%, di luar bea pesan secara tunai. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau staisun lain,” kata Yuskal.

(Baca: Ubah Jadwal & Minta Refund Tiket di Traveloka Naik 10 Kali Efek Corona)