Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merekomendasikan agar mudik lebaran tahun ini dilarang untuk untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang lebih luas ke daerah. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi mengatakan, rekomendasi tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas).
"Terhadap larangan yang kami lakukan, keputusan lebih lanjut diputuskan dalam forum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta ratas dengan Presiden," ujar Budi melalui video conference, Jumat (27/3).
Menurutnya, seluruh jajaran Eselon I Kemenhub sepakat dengan keputusan untuk melarang mudik. Dia berharap larangan mudik dapat diterapkan dengan ketat agar dipatuhi oleh seluruh pihak. Oleh karena itu, kebijakan tersebut membutuhkan dasar hukum yang kuat tidak hanya berupa imbauan.
Bila kebijakan tersebut diterapkan, Kemenhub akan meminta calon penumpang untuk menguangkan kembali (refund) tiket yang telah mereka beli. Kemudian operator bus, Kereta Api Indonesia (Persero), dan maskapai akan diinstruksikan untuk menerima refund tiket dengan harga utuh atau tanpa potongan.
(Baca: Cegah Corona Meluas, Pemerintah Pertimbangkan Larangan Mudik Lebaran)
Selain itu, Kemenhub akan menggandeng Kepolisian lalu lintas (Polantas), TNI, dan Polri untuk menyiapkan skema penyekatan mudik di Jabodetabek. "Bisa ditutup atau disekat untuk jalan tol, jalan nasional, atau arteri," ujar dia.
Sedangkan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, Kemenhub akan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penggunaan jalan tol dan nasional.
Work From Home, Masyarakat Mudik Lebih Awal
Namun seiring dengan adanya wacana larangan mudik, tak sedikit masyarakat yang pulang kampung lebih awal. Pasalnya, aktivitas sektor ekonomi informal di Jakarta turun drastis seiring dengan adanya imbauan kerja dari rumah.
Budi mengungkapkan bahwa ada lonjakan penumpang di terminal tipe A pada Sabtu (21/3) dan Minggu (22/3), dengan daerah tujuan seperti Wonogiri, Purwokerto, dan Solo.
Oleh karena itu Kemenhub telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Pemerintah Daerah terkait untuk melakukan pengecekan dan identifikasi pendatang dari Jabodetabek. Budi juga meminta Dinas Kesehatan setempat mengisolasi pemudik bila diperlukan serta menyiapkan ruangan disinfektan.
(Baca: Corona Menyebar, Anies Kaji Aturan & Sanksi Warga yang Keluar Jakarta)
"Ini potensi perluasan atau penyebaran wabah luar biasa. Belum melarang saja, sudah ada pemudik yang istilahnya mencuri start mudik sebelum waktunya," kata Juru Bicara Menteri Perhubungan (Menhub) Adita Irawati.
Dia menyebutkan bahwa jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Sumedang meningkat seiring datangnya pemudik dari Jabodetabek. Padahal, saat ini belum memasuki puncak mudik. Kemenhub pun mengkhawatirkan zona merah akan meningkat bila mudik tak segera dilarang.
Hingga saat ini, Adita mengakui pihaknya tidak bisa mencegah pemudik yang lebih dahulu pulang ke kampung halaman. Sebab, pemerintah belum memiliki larangan tegas yang berlandaskan hukum.
Namun, para pemimpin daerah telah melakukan pemindaian secara swadaya terhadap pemudik yang datang. Dia juga meminta para pemerintah daerah untuk mengantisipasi limpahan pemudik yang datang lebih awal.
(Baca: Cegah Penyebaran Corona, Kemenhub Hapus Mudik Gratis Lebaran Tahun ini)