BANDUNG – Tempat-tempat yang kerap dijadikan sarana perkumpulan termasuk sarana dan prasarana publik menjadi salah satu jenis objek yang rentan dihinggapi bakteri dan virus, tak terkecuali saat corona. Sebagai bentuk kepedulian dan upaya pencegahan penularan wabah, bank bjb bekerja sama dengan Human Initiative Jawa Barat menyemprot disinfektan sarana publik di kawasan Bandung Raya.
Penyemprotan dilakukan setidaknya di 69 titik, meliputi sekolah, masjid dan fasilitas umum lainnya di kawasan Bandung Raya. Selain fasilitas publik, disinfeksi juga dilakukan di rumah dinas dan jaringan kantor bank bjb secara bertahap. Selain penyemprotan disinfektan, bank bjb juga membagi hand sanitizer.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan kontribusi perseroan diharapkan akan berdampak dan manfaat dalam upaya pencegahan yang saat ini tengah digenjot. “Sebagai bagian dari elemen bangsa, bank bjb turut serta mengupayakan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka bahu-membahu bekerja sama menjaga kondusifitas ruang hidup. Soliditas dan solidaritas menjadi hal yang sangat penting di saat-saat seperti ini," tutur Widi.
Sebagai upaya mitigasi, bank bjb telah melakukan serangkaian upaya untuk mencegah penyebaran virus corona ini. Sebelumnya, bank bjb juga telah memberikan pembekalan pengetahuan dan tata cara pencegahan serta reaksi cepat menghadapi Covid-19 kepada seluruh insannya. Perseroan juga menerapkan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan oleh pemerintah. Perseroan memberlakukan sejumlah poin aturan pelayanan untuk menjaga keselamatan pegawai dan nasabah dari ancaman penularan dengan cara melakukan pengecekan suhu, menyediakan hand sanitizer, disinfeksi rutin, mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat, hingga imbauan untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak diperlukan.
bank bjb juga telah menyusun matriks risiko penyebaran Covid-19 di seluruh jaringan kantor bank bjb dengan berbagai lapisan status. Status hijau yakni status operasional normal diberlakukan saat belum terdapat kasus virus di sekitar wilayah kantor. Status kuning yakni status operasional normal dengan pencegahan tatkala terdapat informasi kasus Covid-19 di sekitar jaringan kantor. Status jingga atau status operasional normal dengan kewaspadaan jika pegawai atau keluarga diduga terjangkit corona. Status merah penanganan darurat/evakuasi ketika pegawai atau keluarga positif Covid-19. Sistem kerja work from home (WFH) juga telah diberlakukan bagi sejumlah pegawai.
Teranyar, sebagai sumbangsih kepada pihak eksternal, bank bjb menyerahkan bantuan dana corporate social responsibility (CSR) senilai Rp2 miliar melalui Jabar Quick Response. Bantuan ini akan dipergunakan untuk berbagai keperluan penanganan pandemi corona. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan Keputusan (SK) Gubernur Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Coronavirus Disease 19 (Covid-19) di Jawa Barat. Dalam SK yang ditandatangani 19 Maret 2020 itu, ditetapkan status keadaan tertentu darurat wabah Covid-19 berlaku sampai 29 Mei 2020.