Komisi Pemilihan Umum berencana menunda Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada hingga tahun depan. Penundaan Pilkada 2020 dilakukan hingga wabah virus corona mereda.
Ketua Umum KPU Arief Budiman menyatakan, Pilkada serentak 2020 semula dijadwalkan pada bulan September. KPU juga sempat mengkaji penundaan Pilkada 2020 selama tiga bulan hingga Desember.
Hanya, keputusan tersebut dirasa terlalu memaksakan, lantaran belum ada kepastian kapan pandemi ini akan berakhir. "KPU mengeluarkan opsi berikutnya, itu diundurkan setidaknya hingga bulan Maret 2021,” kata diskusi virtual, Minggu (29/3).
Menurutnya, Pilkada harus disiapkan dengan matang. Artinya, sekitar enam bulan sebelum pemungutan suara, berbagai tahapan termasuk kampanye itu sudah mulai dijalankan.
(Baca: Korban Meninggal Tambah jadi 114 Orang, Positif Corona RI 1.285 Kasus)
Arief menjelaskan, saat ini KPU tengah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memastikan kapan perkiraan waktu meredanya virus asal Tiongkok ini.
Jika penyebaran virus mereda pada bulan Oktober, maka ada kemungkinan Pilkada baru bisa dilaksanakan pada September 2021. "Menunda sampai September 2021 tentu mengubah banyak hal, misalnya apa yang sudah kami kerjakan sekarang sinkronisasi data pemilih itu sudah tidak akan berlaku lagi karena jaraknya satu tahun," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan, Keamanan (Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (17/3) lalu menyatakan belum berencana menunda Pilkada. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada serentak dapat tetap dilaksanakan pada September 2020, meski ada pandemi virus corona.
(Baca: Polda Simulasi Tutup Jalan, Jakarta Bersiap Lockdown?)
Mahfud mengatakan, saat itu persiapan dari sisi teknis operasional, politik, hukum, dan keamanan Pilkada serentak masih berjalan seperti biasa. Karena itu, Mahfud meminta tak ada spekulasi atas penundaan Pilkada hanya karena pandemi virus corona.
“Tidak ada perubahan rencana. Jadi jadwal Pilkada serentak yang akan berlangsung pada September itu masih terjadwal,” kata Mahfud.