Tak Ada Pembatasan Angkutan, Pemprov Jatim Wajibkan Pendatang Isolasi

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.
Warga berada di kawasan tertib physical distancing di Taman Hijau, Kediri, Jawa Timur, Rabu (1/4) untuk pencegahan corona. Pemprov Jatim akan wajibkan isolasi bagi warga pendatang.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
3/4/2020, 20.29 WIB

Pemerintah provinsi Jawa Timur memastikan tidak ada penutupan simpul transportasi bagi pemudik yang datang ke wilayahnya. Namun, Wakil Gubernur Jawa Timur menegaskan, pihaknya akan mewajibkan isolasi mandiri kepada pemudik guna menghindari risiko penularan virus corona.

"Orang yang datang dari luar wilayah harus lakukan isolasi mandiri dan dipantau oleh pemerintah kabupaten/kota setempat," kata Emil dalam press briefing online katadata.co.id bertajuk "Kesiapan Daerah Hadapi Pandemi Covid-19", Jumat (3/4).

Ia mengatakan, mobilitas warga berisiko memudahkan penularan corona. Oleh karena itu, pemprov Jatim akan menerapkan sejumlah prosedur bagi pendatang, seperti pemberian kartu kesehatan di pintu masuk dan pelabuhan. Pendatang  juga akan melewati proses pemindaian kesehatan di pintu kedatangan.

(Baca: Kesehatan Warga Jatim Dinilai Rentan, Pemprov Siapkan Mitigasi Corona)

Setelahnya, pemudik diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari yang diawasi oleh pemerintah daerah setempat. "Jadi bukan berarti dia bebas," ujar dia.

Meski begitu, pemprov Jatim tidak akan melakukan penutupan akses pemudik sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Emil berharap, masyarakat dapat membatasi mobilitas hanya untuk hal yang penting.

Selain itu, operasional transportasi umum menurutnya masih berjalan seperti biasa, khususnya bagi operator yang tidak bisa menutup biaya operasionalnya di tengah pandemi corona. Namun, ia mengakui adanya penurunan frekuensi mobilitas transportasi umum.

Emil menegaskan, Jawa Timur tak menerapkan karantina wilayah atau lock down. Kendati demikian, dia meminta kepada pemuka agama untuk mengimbau masyarakat agar tetap di rumah.

Selain pemudik, isolasi mandiri juga akan diterapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) corona. Pemantauan isolasi mandiri akan dibantu oleh pihak dari TNI dan polri. "Kami bisa mengawasi ketat sehingga progress-nya bisa dilihat di tempat masing-masing," ujar dia.

Riset Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan wilayah Jawa Timur memiliki kerentanan dalam menghadapi pandemi corona (Covid-19) dari sisi risiko kesehatan penduduk. Secara rinci, indeks kerentanan provinsi Jawa Timur dalam menghadapi corona sebesar 30,6 atau sedikit di atas angka tengah nasional sebesar 26,3.

(Baca: Tangani Corona di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Anggarkan Rp 1,4 Triliun)

Risiko utamanya berasal dari risiko kesehatan penduduk yaitu sebesar 56,6. Kemudian, risiko karakteristik daerah 30,7 serta risiko mobilitas penduduk 16,6.

Direktur Riset Katadata Insight Center Mulya Amri mengatakan, kerentanan di wilayah Jawa Timur tidak mencapai kategori ekstrem. Namun, layanan kesehatan di Jawa Timur berada di posisi nomor tujuh dari bawah dibandingkan dengan provinsi lainnya.

"Artinya jumlah penduduk tinggi serta ada kemungkinan besar kondisi layanan kesehatan tertekan di tengah permintaanya yang tumbuh," ujar dia.

Reporter: Rizky Alika