Kondisi Sulit, HIPMI Minta Pemerintah Buat Aturan Tunda Pembayaran THR

ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Ilustrasi, karyawan industri. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta adanya aturan yang membolehkan pelaku usaha menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Penulis: Agung Jatmiko
8/4/2020, 10.53 WIB

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta adanya aturan yang membolehkan pelaku usaha menunda pembayaran tunjangan hari raya (THR). Permintaan untuk menunda THR ini disampaikan, karena banyak pelaku usaha terdampak pandemi corona.

Mengutip Antara, Rabu (8/4), Ketua Umum Badan Pengurus Pusat hipmi (BPP HIPMI) Mardani H. Maming mengatakan, pembayaran THR sebaiknya ditunda, setidaknya hingga kondisi perusahaan kembali stabil. Sebab, ada beberapa sektor usaha yang saat ini tidak beroperasi sama sekali.

Menurutnya, peraturan yang mungkin bisa diaplikasikan adalah, memberikan pada perusahaan kebebasan untuk melakukan diskusi dengan karyawan terkait kemungkinan penundaan pembayaran THR.

"Intinya dikembalikan lagi kepada pengusaha dan pegawai masing-masing untuk mencari jalan tengah. Insya Allah kita akan cari jalan keluar dan solusi bersama," ujar Mardani, dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (8/4).

Menurutnya, para pelaku usaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini. Oleh karena itu, HIPMI meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak membahas THR terlebih dahulu.

(Baca: Sri Mulyani: THR dan Gaji ke-13 PNS Tersedia, untuk DPR Masih Dihitung)

Ia menambahkan, saat ini fokus pelaku usaha adalah berupaya keras bertahan di tengah kondisi sulit akibat pandemi corona, serta memikirkan bagaimana cara agar tidak perlu sampai mengambil opsi pemutusan hubungan kerja.

"Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat. Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi. Kami mohon kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa mengeluarkan juga kebijakan yang win-win solution kepada pengusaha," ujarnya.

Mardani mengatakan, saat ini para pengusaha dan pelaku industri sedang mengatur strategi untuk tetap mempertahankan kesejahteraan karyawannya di tengah hambatan bisnis akibat pandemi corona. Ia pun mengatakan, bahwa pelaku usaha juga tengah mencari cara agar THR para pegawainya bisa tetap dipenuhi.

Menurutnya saat ini pelaku usaha masih kesulitan bahkan untuk sekadar membayar upah atau gaji karyawan. Untuk itu, penundaan pembayaran THR bisa menjadi solusi.

(Baca: Dampak Corona di RI, 1.266 Hotel Ditutup & 150 Ribu Pekerja Dirumahkan)

Reporter: Antara