Bayi perempuan berusia enam bulan di Jayapura, Papua terjangkit Covid-19. Bayi ini merupakan anak dari perawat yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Wakil Direktur Medis Rumah Sakit Dian Harapan Waena dr Sugianto Gani mengatakan, bayi tersebut sebelumnya dirawat di rumah dan dibawa ke Rumah Sakit Dian Harapan pada pagi, hari ini. Kini, bayi dan ibunya menjalani perawatan di ruang isolasi.
"Belum diketahui dengan pasti si ibu yang juga perawat terpapar dari siapa, karena hasil pemeriksaan terhadap rekan-rekan seruangan di tempatnya bekerja negatif," kata Sugianto kepada Antara, Sabtu malam (11/4).
(Baca: Warga Belum Patuh, Positif Corona di RI Tambah 330 jadi 3.842 Kasus)
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua dr Silwanus Sumule menyampaikan, sampai saat ini ada lima petugas kesehatan yang terserang Covid-19 di Jayapura. Salah satunya sudah sembuh.
Sedangkan empat lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Jayapura. Mereka terdiri dari dua perawat, satu dokter, dan satu petugas laboratorium.
Pemerintah Provinsi Papua juga telah mendistribusikan 1.965 alat pelindung diri (APD) dan 1.560 alat tes diagnostik cepat (rapid test) ke delapan rumah sakit di Jayapura. Tiga di antaranya milik Pemerintah Provinsi Papua. Lima lainnya merupakan rumah sakit swasta.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus positif virus corona di Provinsi Papua mencapai 38 orang per akhir pekan lalu (10/4). Tiga di antaranya meninggal dunia.
(Baca: Hotel Enggan Layani Karantina Pasien Corona karena Ganggu Reputasi)
Pemerintah Provinsi Papua juga menyediakan hotel bagi tenaga medis yang menangani pasien positif Covid-19. "Tenaga kesehatan yang menggunakan fasilitas hotel itu baru dari satu rumah sakit, yakni RS Bhayangkara," kata Silwanus, hari ini (12/4).
Salah satu hotel yang digunakan yakni Hotel Horison Kotaraja. “Hotel yang diminta tergantung pada permintaan dari pihak rumah sakit,” ujar dia.
Silwanus juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi menanggung biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid-19 sepenuhnya. "Misalnya mereka menggunakan Kartu Jaminan BPJS Kesehatan, tetapi jika BPJS Kesehatan itu ada yang kurang-kurang, pasti kami akan tutupi," katanya.
Pemerintah provinsi juga menanggung biaya pemulasaraan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona. (Baca: BUMN Datangkan Alat PCR dari Swiss, Mampu 300 Ribu Tes Corona Sebulan)