SMRC: 77% Masyarakat Nilai Penghasilannya Terancam Sejak Wabah Corona

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Para pekerja menunggu kedatangan kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2020). Menurut survei SMRC, pandemi corona mengancam penghasilan masyarakat kelas bawah.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
17/4/2020, 09.00 WIB

Survei dari Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia menganggap pandemi virus corona atau covid-19 membuat keadaan ekonomi mereka memburuk dalam sebulan terakhir. Masyarakat yang paling merasakan dampak buruk pandemi corona yakni mereka yang bekerja di sektor informal, kerah biru, dan kelompok yang mengandalkan pendapatan harian.

SMRC membuat survei pada 9-12 April 2020 terhadap 1200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 %. Hasilnya, sebanyak 77% responden mengatakan virus corona mengancam penghasilan mereka.  

"Mayoritas rakyat Indonesia (77%) menyatakan Covid 19 telah mengancam pemasukan atau penghasilan mereka," demikian   ditulis dalam laporan SMRC yang diterima Katadata.co.id pada Jumat (17/4).

(Baca: Tes Massal 45.227 Orang di Jakarta, Hasilnya 3,5% Positif Covid-19)

Selanjutnya, sekitar 25% masyarakat menyatakan sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman. "Jumlah ini sangat besar, sekitar 50 juta warga dewasa nasional," kata laporan SMRC.  

Sebanyak 15% masyarakat juga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk beberapa minggu, adapun 15% warga lainnya menyatakan tabungannya hanya cukup untuk satu minggu.

Selain itu, survei ini juga menunjukkan 67% rakyat Indonesia menyatakan kondisi ekonominya semakin memburuk sejak pandemi corona. Sisanya, 24% masyarakat menyatakan tidak ada perubahan dan 5% masyarakat menyatakan ekonominya lebih baik.

(Baca: Survei KIC: Imbauan Pemerintah Tak Surutkan Hasrat Mudik Jutaan Orang)

Survei pun juga dilakukan terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mayoritas rakyat sebesar 87,6% setuju dengan aturan PSBB untuk mencegah penularan corona. Namun, hanya 39% rakyat yang setuju bahwa pelanggar PSBB harus dikenakan denda atau penjara, sementara 31,2% menyatakan tidak setuju.

SMRC pun merekomendasikan subsidi diperlukan bagi kelompok warga berpendapatan rendah, khususnya pekerja harian sebagai kelompok yang paling terdampak dari corona. SMRC juga menilai, kewajiban jarak sosial dan PSBB akan cenderung dilanggar oleh banyak warga yang rentan secara ekonomi.



Oleh karena itu, bantuan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi harus segera dilakukan dan diawasi pelaksanaannya. Hal ini untuk memastikan bantuan dapat disalurkan secara tepat serta menghindari penyimpangan.

Survei ini dilakukan terhadap penduduk di 34 provinsi. Sampel hasil survei divalidasi dengan membandingkan komposisi demografi sampel dan populasi hasil sensus Badan Pusat Statstik (BPS). Demografi tersebut meliputi, provinsi, gender, desa-kota, umur, etnis, dan agama.

Bila ada perbedaan signifikan antara demografi sampel dan populasi, pembobotan data dilakukan sehingga komposisi demografi sampel menjadi proporsional terhadap populasi.

SMRC menyebut, metode survei telepon bisa diandalkan untuk mencerminkan fakta di lapangan. Hal ini tercermin dalam pengalaman survei telepon menjelang Pilpres 2019 yang hasilnya mendekati dengan real count dari KPU.

(Baca: Pasien Corona Melonjak, Anies Sebut Jakarta Kekurangan 170 Ventilator)

Reporter: Rizky Alika