Tunda Proyek Jaringan Gas, ESDM Alihkan Dana Rp 3,5 T untuk Covid-19

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi, pekerja menyelesaikan pemasangan pipa jaringan gas (jargas) milik PGN di jembatan layang Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menunda sebagian proyek jargas pada tahun ini agar dananya bisa digunakan untuk penanggulangan Covid-19.
Penulis: Ratna Iskana
27/4/2020, 14.34 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menunda pembangunan sebagian proyek jaringan gas atau jargas tahun ini. Dengan begitu, kementerian dapat mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso mengatakan pemerintah awalnya menyediakan dana sekitar Rp 3,02 triliun untuk membangun jargas sebanyak 266.070 SR di 49 kabupaten/kota. Namun, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar dana pembangunan infrastruktur dialokasikan untuk penanganan pandemi corona.

Kementerian ESDM pun memutuskan hanya membangun 127.864 sambungan rumah (SR) di 23 kabupaten/kota atau senilai Rp 1,3 triliun. Dengan begitu, terdapat realokasi dana dari proyek jargas tahun ini sebesar Rp 1,72 triliun.

"Kementerian ESDM telah evaluasi dan diputuskan realokasi dana pembangunan jargas untuk 11 paket atau sebanyak 138.206 SR," ujar Alimuddin seperti dikutip dari website Direktorat Jenderal Migas (Ditjen Migas) pada Senin (27/4).

(Baca: Kementerian ESDM Targetkan Swasta Bangun Jaringan Gas Kota Mulai 2021)

Selain proyek jargas, Kementerian ESDM menunda program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke elpiji. Dengan begitu, total anggaran yang dialihkan dari Ditjen Migas untuk pandemi corona mencapai Rp 2,26 triliun.

Sedangkan total anggaran yang ditargetkan Kementerian ESDM untuk penanganan virus tersebut mencapai Rp 3,54 triliun. "Tahun ini kami tidak membagikan paket perdana konversi BBM ke elpiji 3 kilogram. Demikian pula untuk pembagian konverter kit untuk petani dan nelayan," katanya.

Lebih lanjut, Alimuddin menyatakan, Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan instansi lainnya agar pembangunan jargas dan program konversi bisa ditambah pada anggaran pada tahun depan. Hingga kini, Kementerian ESDM telah menandatangani sembilan paket kontrak pembangunan jargas untuk 21 kabupaten/kota dengan nilai Rp 1,171 triliun.

"Kontrak yang telah ditandatangani, pembangunannya sudah mulai berjalan. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat agar pelaksanaannya tetap berpedoman pada pencegahan Covid-19," ujarnya.

Pembangunan jargas merupakan program strategis nasional, di mana gas bumi digunakan sebagai modal pembangunan, penyediaan energi bersih dan murah untuk masyarakat, serta peningkatan pemanfaatan sumber daya alam. Sejak 2009 dan hingga 2019, pemerintah telah membangun 400.269 SR di 17 provinsi.

(Baca: Kementerian ESDM Teken Kontrak Pembangunan 33 Ribu Jargas di Enam Kota)