SKK Migas Akan Tekan Cost Recovery Serendah Mungkin Hingga Akhir Tahun

Arief Kamaludin|KATADATA
SKK Migas
27/10/2017, 16.19 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus berupaya efisiensikan biaya kontraktor. Tujuannya agar penggantian biaya operasional kontraktor (cost recovery) tidak melebihi pagu yang sudah ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan sejak awal tahun hingga 30 September 2017, realisasi cost recovery hanya sebesar US$ 7,76 miliar atau Rp 104 triliun. Angka ini masih di bawah APBNP 2017 yang dipatok US$ 10,7 miliar.

Meski masih di bawah anggaran yang sudah ditetapkan, Amien terus berupaya agar cost recovery itu tidak membengkak. “Kami ingin cost recovery serendah mungkin," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta (27/10).

Menurut Amien, dana cost recovery sebesar US$ 7,76 miliar itu digunakan mengganti  biaya depresiasi, biaya operasi produksi, dan pemeliharaan fasilitas produksi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Bahkan dana itu sudah untuk mengganti proyek Jangkrik, yang produksinya lebih cepat dari target.

Jika mengacu data SKK Migas selama lima tahun terakhir, cost recovery memang mengalami fluktuasi. Periode 2012 sampai 2014, angka cost recovery meningkat dari US$ 15,54 miliar menjadi US$ 16,27 miliar. Setelah periode itu, biaya yang digantikan pemerintah terus menurun.

Efisiensi cost recovery ini memang penting karena kerap menjadi sorotan beberapa pihak termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR yang berada di Komisi VII sering mempertanyakan kebenaran dari angka tersebut.Bahkan penyelewengan cost recovery sering kali menjadi temuan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk mengatasi itu, pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan skema bagi hasil gross split. Skema baru ini tidak lagi menggunakan cost recovery. Tujuannya agar kontraktor migas bisa lebih efisien, karena harus menanggung sendiri biaya yang dikeluarkan.

(Baca: Saya Mewakili Negara Berdagang, Cost Recovery Itu Abusive)

Semakin efisien cost recovery, juga bisa berpengaruh pada penerimaan negara. Hingga kuartal III 2017, negara sudah memperoleh US$ 9,59 miliar atau sekitar Rp 129 triliun. Artinya telah mencapai 79% dari target dalam APBNP 2017 sebesar US$ 12,20 miliar.  

Amien pun menargetkan hingga akhir tahun penerimaan negara dari migas bisa tercapai. "Penerimaan ini kan ingin setinggi-tingginya," kata Amien.