Dua Opsi Mengendalikan Subsidi Elpiji

ANTARA FOTO/Rahmad
Pekerja memeriksa tabung usai pengisian ulang gas elpiji 3 kilogram di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Kuta Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/11).
9/7/2018, 18.36 WIB

Pemerintah hingga kini belum bisa memastikan penyaluran subsidi untuk elpiji (Liquefied Petroleum Gas/LPG). Padahal awalnya, pemerintah menargetkan penyaluran subsidi elpiji secara tertutup tahun ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan saat ini ada dua opsi agar subsidi elpiji tepat sasaran, yakni distribusi tertutup dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Ini belum ada keputusan,” kata dia di Jakarta, Senin (9/7).

Distribusi tertutup ini salah satunya bisa menggunakan barcode (pembaca kode batang). Cara lainnya adalah menggunakan kartu yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Sedangkan, untuk skema BLT, besarannya akan mengacu pada selisih harga elpiji subsidi dan keekonomian. "Sekarang harga elpiji subsidi kan Rp 16 ribu. Kalau nonsubsidi kemarin kan Rp 39.000, maka BLT yang diberikan itu selisihnya,” ujar dia.  

Kementerian ESDM menargetkan kepastian untuk menggunakan skema pendistribusian tertutup dan BLT akan dipastikan skemanya pada 2019 mendatang. Uji coba akan dilakukan di luar Pulau Jawa.

Nantinya akan ada pendataan bagi yang membutuhkan subsidi, seperti data Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan pedagang keliling. Sedangkan batasnya akan disesuaikan seperti subsidi listrik dan Perusahaan Air Minum (PAM). "Teknisnya, batasnya bagaimana, listrik sama air kan juga ada patokannya," ujar Djoko. 

Sambil menunggu keputusan pemerintah, PT Pertamina telah menyiapkan satu langkah agar kuota elpiji tiga kilogram (3 kg) tidak melewati batas. Salah satunya adalah dengan meluncurkan produk baru 3 kg yang nonsubsidi.

Langkah ini menurut Djoko, perlu ditempuh karena selama ini siapa saja bisa mendapatkan elpiji nonsubsidi tersebut. Alhasil, volume yang sudah ditetapkan pemerintah terancam membengkak.

(Baca: Anggaran Subsidi Solar dan Elpiji Tahun 2019 Naik)

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui volume elpiji subsidi dalam RAPBN 2019 sebesar 6.825-6.978 juta metrik ton (MT). Tahun ini hanya sebesar 6.450 MT.

Reporter: Fariha Sulmaihati