Lapindo Brantas Inc resmi menandatangani kontrak baru gross split Blok Brantas di Jawa Timur yang berlaku 20 tahun sejak 2020. Dengan kontrak baru tersebut, perusahaan yang terafiliasi Grup Bakrie ini, mengupayakan kejadian semburan lumpur tahun 2006 tidak terulang.
Direktur Lapindo Brantas Inc Faruq Adi Nugroho mengatakan sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat agar operasional Blok Brantas berjalan lancar. Ini sebagai upaya Lapindo meyakinkan masyarakat setempat, apalagi sebelumnya pernah terjadi insiden lumpur lapindo pada 12 tahun silam.
Pihaknya yakin sudah menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan dalam menjalankan proyek Blok Brantas selama ini. "Hubungan dengan Musyawarah Pimpinan Daerah, pemuka agama dan pemuda itu sampai saat ini cukup bagus dan akan kami tingkatkan," ujarnya.
Adapun menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto, salah satu alasan menyerahkan kembali Blok Brantas ke Lapindo karena tidak ada perusahaan lain yang berani mengelolanya. Kontraktor lain tidak berminat karena pernah ada insiden lumpur yang menyembur.
Lapindo diberikan kesempatan kontrak 20 tahun karena perusahaan tersebut siap menaati kaidah operasi blok Brantas sesuai aturan. "Proposalnya Lapindo untuk pengeboran kami pelajari betul-betul, bahkan dua tiga kali. Kami juga komunikasi ke pemerintah daerah, turun lapangan langsung agar hal ini tidak terjadi lagi," kata dia.
Alasan lainnya adalah pengembangan Blok Brantas bermanfaat untuk masyarakat Jawa Timur dan sekitarnya. Blok ini bisa menjadi sumber gas bagi proyek jaringan gas. Selain itu pengembangan Blok Brantas berkontribusi untuk menambah penerimaan negara.
Di tempat yang sama Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan dengan penadantanganan kontrak baru ini memberikan kepastian bagi Lapindo untuk memproduksikan kembali Blok Brantas. "Karena pemerintah tujuannya untuk identik produksi tak boleh turun bahkan ditingkatkan," ujar dia.
Komitmen Pasti
Sebelum menandatangani kontrak, Lapindo sudah membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 1 juta. Selain itu Lapindo juga sudah menyetor jaminan pelaksanaan program sebesar US$ 11,5 juta yang diambil dari komitmen kerja pasti Lapindo selama lima tahun di blok tersebut sebesar US$ 115 juta.
Dalam kontrak baru ini, Lapindo Brantas Inc bertindak sebagai operator dengan hak kelola 50%. Lalu mitranya PT Prakarsa Brantas sebesar 32% dan PT Minarak Brantas sebesar 18%. Nantinya ketiga kontraktor ini membagi proporsional hak kelolanya untuk memberikan 10% hak kelola ke BUMD.
(Baca: Lapindo Kelola Kembali Blok Brantas Hingga 2040)
Bagi hasil minyak di blok ini 47% untuk kontraktor, sisanya pemerintah. Sementara gas yang jadi bagian kontraktor sebesar 52% sisanya untuk pemerintah.