BPMA Sebut Tak Ada Gangguan Produksi Migas Meski Pandemi Virus Corona

Katadata
Ilustrasi, blok migas. Badan Pengelola Migas Aceh atau BPMA menyatakan tak ada gangguan produksi migas di tengah pandemi virus corona.
27/3/2020, 18.30 WIB

Badan Pengelola Migas Aceh atau BPMA menyatakan pandemi virus corona tak berpengaruh pada kegiatan produksi migas. Bahkan, lembaga tersebut menyatakan tak ada rencana merevisi targetWork Plan and Budget (WP&B)  pada tahun ini.

Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal mengatakan kegiatan produksi migas di Aceh berjalan lancar meski ada pandemi corona. "Sejauh ini belum ada revisi rencana kerja, dan sampai sekarang tidak ada pengaruh gangguan produksi," kata Faisal kepada Katadata.co.id, Jumat (27/3).

Biarpun begitu, Faisal menyebut pihaknya berusaha mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu upayanya yaitu merotasi kepegawaian terutama yang dari luar Aceh.

Adapun jumlah pegawai yang dirotasi mencapai 35%. "Terutama pegawai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang dalam fase transisi dari proyek ke produksi," ujar Faisal.

Selain itu, BPMA juga meminta seluruh KKKS memberlakukan kebijakan work from home dan limited access in/out pegawai di wilayah operasi migas.

Di sisi lain, Faisal menyebut tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk pekerja hulu migas di Aceh meski harga minyak anjlok di bawah US$ 25 per barel imbas virus corona.

(Baca: Pertamina Tak Pangkas Investasi Migas Meski Harga Minyak Terpuruk)

Adapun anggaran rencana kerja yang telah ditetapkan BPMA pada tahun ini mencapai US$ 250 juta atau sekitar Rp 3,42 triliun. Dana tersebut akan dialokasi 62% untuk investasi eksplorasi dan 38% untuk investasi eksploitasi.

Adapun beberapa rencana kegiatan yang akan dikerjakan oleh KKKS di wilayah Aceh diantaranya, memisahkan kewenangan pengelolaan atas lapangan-lapangan produksi yang berada di Aceh yang saat ini termasuk dalam wilayah kerja Pertamina EP untuk dikelola oleh BPMA.

Selain itu, pengeboran tiga sumur eksplorasi di wilayah kerja South Blok A yang dikelola oleh Renco Elang Energy. Dua sumur telah disetujui untuk dibor sebelum batas akhir masa eksplorasi wilayah kerja tersebut pada 19 Januari 2021.

Kemudian, persiapan rencana pengeboran empat sumur HPHT (development well) di Alur Siwah dan Alur Rambong oleh PT Medco E&P Malaka sebagai pengelola wilayah kerja A. Pengeboran itu untuk memenuhi komitmen Perjanjain jual beli gas (PJBG) dengan Pertamina, serta optimalisasi sumur eksisting melalui metode acidizing.

Kegiatan lainnya yaitu persiapan aktivitas seismik seluas 200 km persegi untuk melihat potensi di Blok Pase oleh Triangle Pase Inc. (TPI). Kegiatan tersebut bahkan masuk ke dalam rencana eksplorasi untuk 2021 atau 2022. Selain itu, TPI berencanan  melaksanakan well service di sumur existing pada April 2020.

Selanjutnya, kegiatan evaluasi dan rekomendasi akhir terhadap proposal perpanjangan kontrak untuk wilayah kerja North Sumatera B selama 20 tahun. Adapun wilayah kerja itu telah mendapatkan perpanjangan pengelolaan sementara selama setahun oleh Menteri ESDM terhitung 17 November 2019 lalu.

BPMA bakal finalisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Zaratex NV yang telah mendapat POD wilayah kerja Lhokseumawe. Selanjutnya dilakukan persiapan rencana pengeboran di lapangan Peusangan-B dan secara paralel melaksanakan Fronet End Engineering Design atau FEED untuk pembangunan FSO di perairan Lhokseumawe.

Selain itu, BPMA bakal mempersiapkan rencana pengeboran sumur Rencong-1X di wilayah kerja Andaman III oleh Repsol. Repsol harus segera memberikan usulan penundaan area relinquishment yang pertama sebesar 30% dengan tambahan penyisihan 15%. Pelaksanaan kegiatan tersebut dijadwalkan pada Juli 2021.

Terakhir, memantau kegiatan joint study assessment (JSA) di Blok Arakundo (Konsorsium Repsol-Pertamina) serta melaksanakan lelang Blok Meulaboh dengan Tim Lelang Migas Aceh.

(Baca: Pemprov Aceh Ingin BPMA Dapat Kewenangan Dua Blok Migas Pertamina)

Reporter: Verda Nano Setiawan