Lion Air Tunda Kedatangan 4 Unit Boeing 737 Max 8

Donang Wahyu|KATADATA
Lion Air menunda kedatangan 4 unit pesawat Boeing 737 MAX 8 tahun ini.
Penulis: Hari Widowati
12/3/2019, 14.06 WIB

Maskapai penerbangan Lion Air Group menunda kedatangan empat unit pesawat Boeing 737 Max 8 yang merupakan bagian dari total 222 unit pesawat yang dipesannya hingga 2035. Pasca kecelakaan JT 610, manajemen Lion Air meminta Boeing menahan pengiriman pesawat-pesawat tersebut.

“Sehabis kejadian JT 610 itu, kami sudah diskusi dengan Boeing untuk sementara tunda dulu. April ini seharusnya mau datang (pesawatnya) tapi kami tidak mau, sementara hold dulu,” kata Managing Director Lion Air Group Daniel Putut dalam Indonesia Aviation Training & Education Conference (IATEC) 2019 di Jakarta, Selasa (12/3).

Saat ini Lion Air memiliki 10 unit pesawat Boeing 737 Max 8. Di Thailand, Lion Air Grup juga mengoperasikan dua unit pesawat Boeing 737 Max 9.

Selain menghentikan sementara penerbangan Boeing 737 Max 8 sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lion Air juga melakukan inspeksi internal terhadap seluruh unit pesawat tersebut. “Kami kan memang grounded sendiri, inspeksi sendiri terhadap pesawat kami," ujarnya.

Penundaan pengoperasian dan kedatangan pesawat Boeing 737 Max 8 tersebut tidak akan menganggu operasional Lion Air karena saat ini sedang musim sepi (low season). "Kebetulan kami ada pesawat jenis lain. Jadi, tujuan internasional bisa diganti dengan pesawat stand by, tidak terlalu banyak berdampak ke operasional," kata Daniel.

Jenis pesawat Boeing 737 Max 8 paling banyak digunakan Lion Air untuk penerbangan ke Tiongkok dan umroh. Untuk penerbangan umroh, Lion Air akan menggantikan pesawat tersebut dengan pesawat Airbus yang berbadan lebar. “Untuk ke Timur Tengah digantikan dengan pesawat wide body,” katanya.

(Baca: Lion Air Hentikan Sementara Operasional 10 Pesawat Boeing 737 MAX 8)

Kemenhub Keluarkan Larangan Terbang Boeing 737 MAX 8

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya melarang pesawat Boeing 737 MAX 8 terbang untuk sementara waktu. Larangan ini dikeluarkan pasca terjadinya kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines berjenis sama pada Minggu (10/3) kemarin.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengatakan langkah ini diambil demi keselamatan penerbangan Tanah Air. Setelah melarang terbang, otoritas akan memeriksa kondisi seluruh pesawat yang ada apakah laik terbang atau tidak. "Langkah itu telah disetujui Menteri Perhubungan," kata Polana seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemenhub, Senin (11/3).

Pemeriksaan akan dimulai pada hari ini, Selasa (12/3). Apabila ternyata ditemukan masalah saat inspeksi maka pesawat akan dilarang terbang untuk sementara waktu sampai dinyatakan positif oleh inspektur penerbangan. Kemenhub meminta maskapai terkait untuk mematuhi keputusan ini demi keselamatan.

(Baca: Kemenhub Ikut Pantau Investigasi Jatuhnya 737 MAX Ethiopian Airlines)

Adapun Kemenhub terus berkomunikasi dengan lembaga penerbangan dunia (FAA) untuk memberi jaminan laik terbang bagi Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia. FAA juga telah menerbitkan Airworthiness Directive yang telah diadopsi oleh Kemenhub dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737 MAX 8.

Selain itu, Kemenhub telah menerima komitmen Boeing selaku produsen pesawat untuk memberi hasil investigasi setelah Ethiopian Airlines jatuh. Perusahaan tersebut juga akan merespons pertanyaan Kemenhub untuk memastikan langkah keselamatan pesawat ini.

(Baca: Kemenhub Larang Boeing 737-8 MAX Garuda dan Lion Terbang Sementara)

Reporter: Antara