Lagi, Insiden 737 Max 8 Mendarat Darurat di Orlando

Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA.
Empat warga asal America yang merupakan anggota Boeing dan anggota KNTN lainnya sedang mengindentivikasi Kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara (31/10). Boeing selaku pabrikan pembuat pesawat B737 MAX 8 menyediakan bantuan teknis untuk penyelidikan jatuhnya pesawat Lion Air penerbangan JT 610.\
Penulis: Happy Fajrian
27/3/2019, 15.26 WIB

Insiden pesawat Boeing 737 Max 8 kembali terjadi. Pesawat milik Southwest Airlines Co. yang akan terbang dari Orlando menuju Victorville, California, Amerika Serikat (AS) harus mendarat darurat tak lama setelah take off, Selasa (26/3), pukul 15.00 waktu setempat.

Dikutip dari Reuters, tak lama setelah take off, pilot melaporkan adanya gangguan pada mesin pesawat. Mengikuti protokol, pilot dan co pilot langsung kembali ke bandara asal di Orlando. Beruntung, pesawat berhasil mendarat dengan mulus beserta kedua awaknya.

"Awak pesawat mengikuti protokol dan berhasil mendarat dengan selamat di bandara," tegas pernyataan tertulis Southwest.

Penerbangan tersebut merupakan penerbangan non komersial tanpa penumpang yang dilakukan Southwest, menuju bandara logistik di Victorville dimana mereka akan 'mengandangkan' seluruh pesawat 737 Max 8 miliknya. Secara keseluruhan, Southwest memiliki 34 unit pesawat 737 Max 8.

(Baca: Efek Berantai Dua Tragedi Boeing 737-MAX 8)

Menyusul kecelakaan maut 737 Max 8 Ethiopian Airlines pada 10 Maret 2019 dan Lion Air pada 29 Oktober 2018 yang menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawat, operasional pesawat jenis ini dilarang secara global.

Hasil investigasi menunjukkan ada kesamaan penyebab kedua pesawat tersebut jatuh, yaitu malfungsi pada sistem komputer pesawat.

Insiden ini pun saat ini tengah diinvestigasi oleh The Federal Aviation Agency (FAA). Laporan awal FAA mengungkapkan, pendaratan darurat Southwest bukan disebabkan masalah pada sistem komputer pesawat seperti yang terjadi pada kecelakaan maut Lion Air dan Ethiopian Airlines, melainkan pada mesin pesawat.

Negara-negara yang telah melarang terbang 737 Max 8 di antaranya Australia, Kanada, Tiongkok, Uni Eropa, Perancis, Jerman, Hong Kong, Islandia, India, Indonesia, Liechtenstein, Malaysia, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Swiss, Inggris, Amerika Serikat, dan Vietnam.

(Baca: Boeing 737 Max 8, Dua Tragedi dalam Lima Bulan)

Setelah dua kecelakaan fatal tersebut, Boeing mengumumkan bahwa mereka menunda pengiriman pesawat ke berbagai maskapai, walau tetap menyatakan pesawat ini aman.

Boeing akan terus melanjutkan produksi pesawat tersebut sebanyak 52 unit setiap bulannya, namun pesawat jenis MAX ini tidak akan dikirim ke maskapai atau perusahaan penyewaan pesawat.