Perusahaan BUMN angkutan penyebrangan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mewajibkan seluruh pengguna jasa penyeberangan untuk membeli tiket secara daring melalui www.ferizy.com. Layanan ini bertujuan untuk mengurangi antrian pembelian secara manual dalam rangka pembatasan fisik dan mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, pemerintah telah mewajibkan penerapan e-ticketing kapal penumpang di 4 pelabuhan utama, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk. Aturan tersebut mulai berlaku pada 1 Mei 2020.
(Baca: ASDP Bakal Buka Rute Penyeberangan ke Malaysia & Timor Leste)
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, penjualan tiket secara daring merupakan bagian dari upaya digitalisasi yang dilakukan perusahaan sekaligus meningkatan layanan kepada pengguna jasa.
Adanya layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam membeli tiket serta meminimalisir interaksi pengguna jasa maupun dengan petugas loket di terminal atau pelabuhan.
Meski demikian, penjualan tiket secara online membutuhkan penyesuaian waktu ketika diimplentasikan di lapangan. "Untuk itu, kami butuh ukungan dan kerjasama semua pihak, mulai dari pemerintah, operator, dan tentunya pengertian dari pengguna jasa," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4).
ASDP menyatakan bakal melakukan berbagai upaya penyempurnaan dalam pengembangannya bersama dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator. Termasuk, melibatkan ahli system dynamics dalam implementasi e-ticketing .
Hal tersebut menurutnya juga telah diintegrasikan antara penentuan kuota penjualan tiket online dengan pengaturan kapasitas pelabuhan (port capacity management).
(Baca: Beli 11 Kapal Motor Penumpang, ASDP Anggarkan Belanja Modal Rp 1,6 T)
Ira menyatakan, penerapan e-ticketing tersebut memiliki beberapa kelebihan. Pertama, penumpang dapat mengatur waktu keberangkatan sesuai jadwal kapal sehingga perjalanan makin efisien dan nyaman karena antrian lebih tertib.
Kedua, kapasitas pelabuhan menjadi lebih terkendali karena terdistribusi dengan baik karena terdapat kuota tiap jamnya, sehingga waktu tunggu di pelabuhan menjadi lebih terukur.
Ketiga, pencatatan manifest untuk data asuransi semakin akurat. Selain itu, dari sisi keselamatan terkait manifest juga lebih terjaga. Sebab, pengguna jasa dapat lebih mudah mengisi daftar manifest secara online.
Adapun mengenai tata cara pemesanan tiket, pengguna bisa memesannya langsung di www.ferizy.com. Lalu, pengguna jasa membayar tiket melalui transfer bank, Link Aja, dan gerai retail modern (mini market) atau PT Pos.
Selanjutnya, pengguna jasa datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal yang telah dibeli. “Bagi pengguna jasa dengan kendaraan, tinggal menunjukkan QR code yang didapat saat beli online, di tollgate pelabuhan," ujar Ira.