FAA Keluarkan Larangan Terbang di Langit Iran dan Irak

ANTARA FOTO/REUTERS/Lucy Nichol
Seorang pekerja bandara memandu pesawat Airbus A319-100 milik Delta Air Lines di landasan di LAX di Los Angeles, California, Amerika Serikat, Senin (6/1/2020).
8/1/2020, 13.43 WIB

Otoritas penerbangan sipil Amerika, The Federal Aviation (FAA), mengeluarkan larangan terbang di wilayah udara Iran, Irak, serta perairan di Teluk Oman dan Persia. Larangan ini menyusul serangan balasan militer Iran yang menyasar markas-markas pasukan AS dan sekutunya di Irak.

“The Federal Aviation mengeluarkan pembatasan terbang yang melarang operator penerbangan sipil AS untuk beroperasi di wilayah udara Irak, Iran, dan perairan di Teluk Persia, serta Teluk Oman,” demikian tertulis dalam Twitter @FAANews, Rabu (8/1).

FAA menyatakan akan terus memonitor perkembangan di Timur Tengah dan berkoordinasi dengan mitra keamanan nasional, serta berbagi informasi dengan maskapai AS, serta otoritas penerbangan sipil asing.

(Baca: Pesawat Boeing 737 Milik Ukraina Airlines Jatuh di Iran)

Sederet maskapai Asia juga telah menghindari penerbangan melewati wilayah udara Iran ataupun Irak. “Dengan melihat perkembangan di regional, semua penerbangan SIA masuk dan keluar Eropa akan dialihkan dari wilayah udara Iran,” demikian pernyataan manajemen Singapore Airlines seperti dikutip CNBC internasional.

Reuters memberitakan, maskapai terbesar di Taiwan, China Airlines juga menyatakan tidak akan terbang melewati wilayah udara Iran dan Irak. Begitu juga maskapai Taiwan lainnya EVA Air, dan Malaysia Airlines.

(Baca: Ketegangan AS-Iran Meningkat, Kemenlu Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan)

Militer Iran dilaporkan menembakkan puluhan rudal ke markas-markas pasukan AS dan sekutunya di Irak. Langkah ini sebagai balasan atas serangan yang dilakukan AS di Bandara Internasional Baghdad, Irak, yang menewaskan Jenderal Iran Qasem Soleimani, Jumat pekan lalu.