Event: Webinar | #GarnierGreenBeauty

Terdampak Pandemi Corona, KTT Perubahan Iklim Ditunda Setahun

ANTARA FOTO/REUTERS/Denis Balibouse
Warga mendaki dalam upacara berkabung atas kesadaran akan perubahan iklim di Swiss, Minggu (22/9/2019). pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim ditunda hingga 2021 akibat pandemi corona.
Penulis: Ekarina
2/4/2020, 16.14 WIB

Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) menunda pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim ke-26 yang akan digelar di Inggris dan Irlandia. Pertemuan tersebut akan ditunda hingga tahun depan seiring meluasnya pandemi corona di seluruh dunia. 

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong mengatakan telah menerima pesan dari Sekretaris Eksekutif UNFCCC Patricia Espinosa tentang penundaan konferensi para pihak ke-26 (Conference of the Parties/COP26). Semula, konferensi ini akan dilaksanakan pada 9-20 November 2020.

“Pemberitahuan mundur COP26 baru kita terima pagi ini dari UNFCCC, jadi harus kami diskusikan internal dulu,” ujarnya. 

(Baca: Lima Tokoh Dunia Angkat Bicara soal Isu Perubahan Iklim di Davos)

Dia juga mengatakan, adanya pandemi corona, belum diketahui seberapa besar dampaknya terhadap komitmen negara-negara terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

Selain pelaksanaan COP26 yang tertunda, konferensi  pembahasan Protokol Kyoto ke-16 (CMP16) dan pertemuan pemahasan Kesepakatan Paris atau Paris Agreement ke-3 (CMA3) juga akan tertunda.

Dalam pesannya Sekretaris Eksekutif UNFCCC Patricia Espinosa mengatakan dari hasil pertemuan virtual sejumlah biropada 1 April, agenda pertemuan kemungkinan ditunda.  

Setelah mengkaji secara rinci, perwakilan Inggris Raya dan Irlandia Utara selaku tuan rumah COP26, biro juga memutuskan untuk menunda COP 26, CMP16, CMA3 hingga 2021.

"Pemerintah Inggris akan memulai konsultasi dengan Para Pihak dan pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi tanggal baru yang cocok untuk konferensi," ujar Espinosa.

(Baca: Punya Hutan Luas, RI Bisa Raup Rp 350 Triliun Dari Perdagangan Karbon)

COP26 yang diperkirakan akan diikuti 200 pemimpin negara dunia. Pertemuan ini menitikberatkan padaagenda  penyelesaian “rulebook” pelaksanaan Paris Agreement yang seharusnya dilaksanakan pada  1 Januari 2021.

COP26 diperkirakan bakal menjadi konferensi terbesar yang pernah dilaksanakan Inggris Raya dan digambarkan saebagai agenda penting setelah Paris Agreement di 2015. Presiden dan perdana menteri akan melaporkan kembali progres persiapan pelaksanaan kesepakatan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) negaranya.

Indonesia telah meratifikasi Kesepakatan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the UNFCCC.

Pemerintah bahkan menargetkan penurunan emisi GRK hingga 29% pada 2030, bahkan 41% bila mendapat dukungan teknologi dan pendanaan dari luar negeri.

Reporter: Antara