Antisipasi Krisis Pangan, Jokowi Perintahkan Pembukaan Sawah Baru

ANTARA FOTO/Jojon/wsj.
Ilustrasi, petani menggarap sawah. Demi mengantisipasi kekeringan dan krisis pangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta pembukaan lahan persawahan baru, di antaranya lahan gambut dan lahan BUMN.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
28/4/2020, 18.02 WIB

Untuk mengantisipasi ancaman kekeringan dan krisis pangan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian membuka lahan-lahan persawahan baru.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, lahan yang akan dibuka sebagai areal persawahan tersebut merupakan lahan basah atau gambut di Kalimantan Tengah.

"Diperkirakan ada lebih dari 900.000 (Ha) lahan gambut, yang sudah siap sekitar Rp 300 Ha. Selain itu, sawah baru juga akan dibuka di lahan BUMN seluas 200.000 Ha," kata Airlangga usai rapat terbatas melalui video conference, Selasa (28/4).

Saat ini, pemerintah tengah membuat perencanaan agar lahan-lahan tersebut, terutama lahan gambut bisa ditanami padi.

Langkah pembukaan sawah baru ini tergolong krusial, sehingga meski yield-nya lebih rendah dibandingkan lahan lain, cara ini diperlukan demi mengantisipasi kekeringan yang akan melanda di beberapa negara dan di Indonesia.

Pemerintah juga akan memantau tantangan alam apa yang akan terjadi pada paruh kedua 2020. Pemantauan ini juga merupakan respons atas permintaan Jokowi sebelumnya saat membuka rapat terbatas hari ini.

(Baca: Ancaman Krisis Pangan, Jokowi Minta Ketersediaan Beras Dihitung Cermat)

Jokowi mengatakan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memang sudah menyampaikan bahwa tidak ada cuaca ekstrem di sepanjang 2020. Namun, kemungkinan cuaca ekstrem tetap harus diwaspadai, terutama yang berkaitan dengan ketersediaan beras nasional.

Organisasi Pangan dan Pertanian atau Food and Agriculture Organization (FAO) sebelumnya menyatakan, krisis pangan dunia berpotensi terjadi pada April dan Mei 2020. Kondisi ini dapat terjadi karena rantai pasokan terganggu kebijakan negara-negara dalam menekan penyebaran virus corona.

Pemberlakuan karantina wilayah (lockdown) dan pembatasan sosial, menurut FAO, sangat memengaruhi sektor pertanian, khususnya di komoditas bernilai tinggi, seperti sayuran dan buah-buahan. Alasannya, komoditas tersebut membutuhkan banyak tenaga kerja dalam produksinya.

Begitu pula dengan sektor peternakan, yang akan terpengaruh dalam hal pemenuhan pakan hewan ternak, proses penjagalan, serta pengolahan daging. Sementara komoditas bahan pokok yang padat modal relatif tak terpengaruh.

(Baca: Jokowi Waspadai Krisis Pangan, Ini Peringatan FAO saat Pandemi Corona)

Reporter: Dimas Jarot Bayu