Tarif Tol Trans Jawa Akan Ditetapkan Usai Pilpres 2019

Kementerian PUPR
Tol Trans Jawa
Editor: Ekarina
26/3/2019, 16.46 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penetapan tarif definitif Tol Trans Jawa kemungkinan akan ditetapkan usai pemilihan presiden (pilpres) 2019. Alotnya pembahasan tarif tol ini antara lain disebabkan oleh belum disepakatinya perhitungan tingkat pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) .

Basuki mengatakan, penentuan tarif tol ini masih mengalami kesulitan karena harus menjaga tingkat pengembalian investasi (IRR) agar pendapatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tidak mengalami penurunan. Setelah tarif itu disepakati, pemerintah juga akan menentukan perlu tidaknya pemberian subsidi.

"Nanti kalau sudah disepakati, butuh subsdi atau dukungan pemerintah, akan dibicarakan," kata Basuki, di Jakarta, Selasa (26/3).

(Baca: Pembelaan Istana Soal Kritik LRT dan Tol Trans Jawa)

Selain itu, panjangnya ruas jalan tol dan waktu pembangunan tiap ruas tol yang disertai penetapan tarif awal tol yang berbeda-beda, turut menyulitkan pemerintah menentukan penghitungan tarif. 

Seperti tol Cikampek yang dipatok Rp 200 per kilo meter (km), lalu tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Rp 1.000 per km. "Harga tiket per kilometernya berbeda beda, ada yang Rp 200 per km," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR memberikan diskon tarif sebesar 15% pada enam ruas Tol Trans Jawa mulai Senin (21/1). Tarif termahal pada ruas tol Ngawi-Kertosono sebesar Rp 88 ribu untuk golongan I.

Tarif untuk ruas tol lainnya, yakni Gempol-Pasuruan senilai Rp 36 ribu, ruas relokasi Porong-Gempol dengan biaya Rp 3.000 untuk seksi Kejapanan-Porong dan Rp 6.000 untuk Porong-Kejapanan. Selain itu, tarif ruas tol Pemalang-Batang sebesar Rp 39 ribu, Batang-Semarang senilai Rp 75 ribu, dan Semarang-Solo dengan tarif Rp 65 ribu.

(Baca: Tak Lagi Gratis, Tarif Tol Trans Jawa Masih Diskon 15% )

Dengan besaran tarif yang ditetapkan maka ongkos yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan golongan I dari Jakarta hingga Pasuruan mencapai Rp 712 ribu. Namun, hingga dua bulan ke depan BPJT masih memberikan diskon 15% sehingga tarif tol dari Jakarta ke Pasuruan menjadi Rp 624.500 atau lebih hemat Rp 87.500.

Diskon berlaku hanya bagi pengendara melakukan perjalanan di Trans Jawa dalam satu kluster. Contohnya di kluster II, kendaraan yang masuk Gerbang Tol Palimanan hanya mendapat diskon apabila keluar di GT Kali Kangkung di Semarang.

Penerapan tarif diberlakukan dengan ketentuan besaran tarif Rp 1.000 per kilometer untuk golongan I. Sedangkan tarif golongan II dan III sebesar 1,5 kali dari golongan I sedangkan untuk golongan IV dan V sebanyak dua kali golongan I.

Reporter: Fariha Sulmaihati