Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebutkan mampu memproduksi masker dan Alat Pelindung Diri (APD) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dalam mengatasi pandemi corona atau Covid-19. Namun, produksi masker dan APD saat ini terganjal kebijakan safeguard dan bea masuk terhadap bahan baku impor.
Wakil Direktur Utama PT Pan Brothers Tbk Anne Patricia Sutanto mengatakan berharap ketentuan safeguard dan bea masuk bahan baku impor tak berlaku untuk produksi masker dan APD. Sehingga produsen tekstil dapat memasok kebutuhan masker dan APD dalam negeri dengan kualitas baik dan harga yang lebih terjangkau.
"Jadi kami minta pembebasan safeguard dan bea masuk bahan baku tekstil impor, bukan untuk komersial tapi untuk biaya kepentingan para petugas yang di bagian depan (dalam menghadapi corona)," kata Patricia, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/3).
(Baca: Pandemi Corona Meluas, Sritex Produksi 20 Ribu Masker Non-Medis)
Patricia mengatakan sebuah ironis bila saat ini pemerintah memilih impor APD dari Tiongkok, padahal produsen dalam negeri dari hulu hingga hilir berkomitmen untuk membantu menangani pandemi Covid-19 dengan memproduksi masker dan APD. "Sangat lucu kalau kita malah impor APD dari Tiongkok padahal kami dapat memproduksinya," kata dia.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa komitmen para pengusaha tak terkait sama sekali dengan kepentingan komersial. Untuk langka terdekat, para produsen tekstil ini akan memproduksi satu juta masker akan disumbangkan pada Palang Merah Indonesia (PMI).
"Inisiatif pembuatan masker non-medis ini tanggung jawab sosial, kami produksi secara gotong royong dan kami berikan kepada PMI secara gratis," kata Jemmy.
Untuk produksi masker khusus medis, saat ini para pengusaha masih terkendala proses sertifikasi dari Kementerian Kesehatan.
"Untuk produksi medical grade kami sedang berkoordinasi untuk mempercepat izinnya," kata Patricia.
(Baca: Pemerintah Sebar 105 Ribu APD Atasi Covid-19, Terbanyak di Jakarta)
Hari ini 105 ribu APD impor dari Tiongkok tiba di Tanah Air. APD impor tersebut didistribusikan ke berbagai wilayah Indonesia. Saat ini, sekitar 180 negara yang mengalami pandemi corona sama-sama membutuhkan APD, masker, hingga sanitizer.
Presiden Joko Widodo telah melimpahkan kewenangan impor peralatan kesehatan untuk penanganan virus corona Covid-19 kepada Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal ini setelah Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 ditandatangani oleh Presiden. Nantinya izin impor yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L) akan dilimpahkan ke Ketua Pelaksana Gugus Tugas yang saat ini dijabat Doni Monardo.
(Baca: Dua Jenis Masker Wajah untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona)