Skala Pembatasan Sosial Diperbesar, Pengusaha Minta Kepastian Logistik

ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.
Ilustrasi, truk mengantre dibukanya penyeberangan menuju Bali di pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (25/3/2020).
Penulis: Rizky Alika
30/3/2020, 17.50 WIB

Skala pembatasan sosial (social distancing) bakal diperbesar dan semakin tegas, seiring bertambahnya pasien terinfeksi virus corona di Tanah Air. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta meminta pemerintah memberikan kepastian terkait jalur logistik, khususnya untuk pasokan bahan pokok dan kebutuhan industri.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, jalur logistik bakal berpengaruh terhadap pasokan bahan pokok pangan di ibu kota negara. "Karena 98% bahan pokok pangan di Jakarta berasal dari luar provinsi. Ada juga yang impor," kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (30/3).

Sarman mengingatkan pemerintah bahwa konsumsi masyarakat biasanya meningkat dua hingga tiga kali lipat saar Ramadan. Karena itu, kepastian jalur logistik menjadi hal penting untuk memastikan pasokan bahan pokok aman.

(Baca: Pelaku Usaha Minta Distribusi Pakan Ternak Terjamin Jika Lockdown)

Bukan hanya bahan pokok, mayoritas kebutuhan ritel modern di Jakarta juga berasal dari luar provinsi. Sebab, sejumlah pabrik produk-produk ritel berada di luar ibu kota.

Selain soal jalur, pemerintah harus memastikan distribusi bahan pokok dan kebutuhan ritel lancar. "Pengiriman barang dari luar (negeri) jangan sampai terganggu," ujar dia.

Kemudian, dia berharap pemerintah memberikan kejelasan terkait transportasi di ibu kota. Sebab, sebagian pekerja masih datang ke tempat kerja meski ada pandemi corona.

"Meski sudah mengimbau bekerja di rumah, tapi 20% pekerja masih masuk," ujar Sarman. (Baca: Jokowi Akan Berlakukan Darurat Sipil untuk Perketat Pembatasan Sosial)

Permintaan tersebut seiring dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar rapat terbatas (ratas) hari ini. Jokowi meminta agar pembatasan sosial berskala besar diterapkan secara tegas, disiplin, dan efektif, serta diiringi kebijakan darurat sipil untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa (pembatasan sosial) perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi saat membuka ratas melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3).

Jokowi meminta jajarannya menyiapkan aturan pelaksanaan kebijakan pembatasan sosial skala besar yang lebih jelas. Aturan tersebut nantinya menjadi panduan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam menerapkan kebijakan pembatasan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan bahwa tidak ada daerah yang menerapkan kebijakan karantina wilayah sendiri-sendiri. "Karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah," kata Jokowi.

(Baca: Pemerintah Siapkan Bantuan Agar Pekerja Informal Tak Mudik saat Corona)

Reporter: Rizky Alika